Jokowi kaji untung ruginya Perppu Pilkada buat calon tunggal
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi pasangan calon kepala daerah untuk pilkada serentak, Desember mendatang. Dari hasil verifikasi tersebut, sedikitnya ada tiga kabupaten yang masih menyisakan persoalan, yaitu hanya terdapat satu pasangan calon.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, posisi pemerintah sekarang ini masih menimbang-nimbang apakah perlu untuk mengeluarkan Perppu Pilkada serentak untuk calon tunggal tersebut.
"Posisi pemerintah sekarang kita sudah siap dengan Perppu, tapi belum keputusan kita akan mengajukan Perppu," kata Pratikno di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (25/8).
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak pertama? Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2015 lalu.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada Serentak pertama? Pilkada Serentak pertama kali dalam cakupan nasional di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Pratikno menambahkan, Presiden Joko Widodo telah memiliki beberapa opsi di dalam menyikapi persoalan tersebut. Termasuk salah satunya dengan mengeluarkan Perppu.
"Kita siap, presiden siap dengan beberapa opsi dan pengerucutan sudah dilakukan jadi siap dengan beberapa opsi. Jadi dalam waktu singkat ini Mendagri akan melaporkan pada presiden untuk tindak lanjut," jelasnya.
Presiden Jokowi, kata Pratikno, masih mengkaji secara mendalam untung ruginya dikeluarkan atau tidaknya Perppu Pilkada serentak untuk calon tunggal ini. Termasuk ada kemungkinan, presiden akan konsultasi kembali dengan pimpinan-pimpinan lembaga negara.
"Belum ada agenda tapi bisa saja dilakukan," tandasnya.
Untuk diketahui, dari data yang diperoleh dari KPU pada Senin (24/8) kemarin, diketahui, tiga daerah yang memiliki satu pasangan calon, 91 daerah memiliki dua pasangan calon, 143 daerah memiliki tiga hingga empat pasangan calon. Sedangkan, untuk daerah yang memiliki lima hingga enam pasangan calon berjumlah 19 daerah, dan 1 daerah yang memiliki lebih dari enam pasangan calon.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaKPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini Jokowi belum pernah mengumumkan akan mendukung parpol atau capres.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak ingin buru-buru mengumumkan calon gubernur kedua daerah tersebut lantaran ada pihak lain yang mencoba mengatur.
Baca Selengkapnya