Jokowi Minta Durasi Kampanye Pemilu 2024 Digunakan Efisien, Efektif dan Mengedukasi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari mengatakan, Presiden Jokowi ingin masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung efisien dan berkualitas. Menurut kepala negara, hak itu perlu demi efektifitas di tengah keterbatasan durasi masa kampanye.
“Presiden menyampaikan, kegiatan kampanye agar efisien, efektif dan berkualitas, bisa mengedukasi masyarakat dalam memperkenalkan siapa peserta pemilu apa visi misinya yang dalam durasi waktu tidak terlalu panjang,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menjawab keinginan Jokowi, Hasyim menjelaskan, KPU sudah mercang harapan konstitusi yaitu kampanye bisa digelar selama 90 hari. Sebab, dalam durasi tersebut tedapat kaitan antara penyelenggaraan kampanye dengan pengadaan logistik.
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
“Karena sistem Pemilu kita ini sistem Pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka. Sehingga logistik utama pemilu ada dua, surat suara dan formulir penghitungan suara di tps, di dua jenis logistik ini ada nama calon,” urai Hasyim.
Senada, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat meyakini bahwa waktu 90 hari sangat cukup. Dia mengklaim, KPU sudah melakukan simulasi sehinga waktu tersebut bisa efektif antara melakukan masa kampanye dan distribusi logistik.
“Kita minta bantuan presiden terkait dengan beberapa perubahan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) sebingga kita bisa menggunakan e-catalog nasional, kita juga minta dukungan TNI-Polri ke TPS karena jangkauan geografisuntuk distribusi logisitiknya,” Yulianto menandasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, KPU menjadwalkan masa kampanye pada 28 November 2023 besok hingga 10 Februari 2024. Durasi ini juga setara dengan 75 hari.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaJokowi menginginkan pesta demokrasi dijalani dengan penuh riang gembira
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaWaktu pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 diatur oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya