Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi minta kejelasan hilangnya aktivis 1998

Jokowi minta kejelasan hilangnya aktivis 1998 wiji thukul. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak jelasnya sejarah kasus 1998 perlu diperjelas. Agar masyarakat yang mengetahui kasus ini dapat tahu siapa yang akan bertanggungjawab. Termasuk soal 13 aktivis yang masih hilang sampai saat ini.

"Lebih baik kalau semuanya tuh jelas. Harus jelas ya nanti rekonsiliasi politiknya seperti apa? Tapi harus diperjelas," tegas Jokowi, Jumat (20/6).

Menurut Jokowi, kejelasan akan kasus ini mungkin untuk dilakukan. Karena pelaku sejarahnya masih hidup. Sehingga keterangan yang diberikan mereka dapat memperjelas.

"Ya pelaku-pelaku sejarahnya kan masih ada semua. Ya harusnya sih bisa (diselesaikan)," tutupnya.

Seperti pernah diberitakan, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, telah menyerahkan laporan penyelidikan kasus HAM 1998 sejak 6 Januari 2005 kepada Kejaksaan Agung. Namun, hingga tahun 2011, baik korban maupun keluarga korban tidak mendapatkan titik terang penyelesaian kasus itu.

"Kami ingin ingatkan kembali tanggung jawab pemerintah atas kasus ini. Sudah enam tahun itu diajukan dan sudah 13 tahun juga para korban dan keluarga menunggu. Enam tahun bukan berarti tidak ada komunikasi Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung. Kemandekan kasus ini sudah pernah difasilitasi oleh Komisi III DPR antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, tapi fasilitas dialog, tidak menghasilkan satu kemajuan yang berarti," tutur Ifdal Khasim di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2011).

Ifdal menambahkan, Kejaksaan Agung selalu beralasan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM itu tidak bisa dilakukan tanpa melalui pengadilan HAM ad hoc.

"Menurut Jaksa Agung, untuk penyidikan diperlukan langkah hukum, menahan dan menyita, harus meminta pada pengadilan. Kalau pengadilan HAM belum terbentuk, di mana persetujuan langkah-langkah tersebut? Komnas HAM berpendapat berbeda dalam melakukan penyelidikan tidak perlu pengadilan ad hoc terlebih dahulu," jelasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tegas Ingatkan Kapolri Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jokowi Tegas Ingatkan Kapolri Kasus Vina Cirebon "Tak Perlu Ada yang Ditutupi!"

Jokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Gerindra Bertemu Aktivis 98, Keluarga Orang Hilang Termasuk Anak Wiji Tukul: Selesaikan Persoalan Masa Lalu
Gerindra Bertemu Aktivis 98, Keluarga Orang Hilang Termasuk Anak Wiji Tukul: Selesaikan Persoalan Masa Lalu

Dasco menyampaikan, pertemuannya dalam rangka silaturahmi dan memperkuat persaudaraan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara

Baca Selengkapnya