Jokowi minta RUU Pemilu tak jadi kepentingan politik jangka pendek
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dalam pengantarnya, Jokowi berharap bawahannya dapat menyiapkan kerangka regulasi baru tentang pemilu untuk menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013 yang memutuskan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 dilaksanakan secara bersamaan.
"Saya minta dalam RUU Pemilu yang diusulkan pemerintah, substansinya harus betul-betul menyederhanakan, menyelaraskan tiga UU yang sebelumnya terpisah, yaitu UU Pemilu Legislatif, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta UU Penyelenggaraan Pemilu," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/9).
Jokowi mengatakan, pembentukan undang-undang pemilu yang baru nantinya bukan hanya semata-mata bertujuan menindaklanjuti putusan MK, melainkan harus bertujuan penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktik pemilu-pemilu sebelumnya, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, tahapan pemilu, tata kelola penyelenggaraan pemilu sampai dengan pencegahan praktik politik uang.
-
Kenapa Jokowi minta Parmusi jaga kondusifitas Pemilu? 'Bapak presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024 agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman damai jujur adil tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,'
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Sehingga dengan langkah-langkah penyempurnaan ini, praktik demokrasi pada pemilu yang akan datang akan semakin berkualitas dan semakin baik," ujarnya.
Jokowi mengingatkan Pemilu juga bisa menjadi instrumen untuk penyederhanaan sistem kepartaian, mewujudkan lembaga perwakilan yang lebih akuntabel, serta memperkuat sistem presidensialisme.
Oleh sebab itu, dia berharap pilihan mengenai sistem pemilu, ambang batas parlemen, sistem pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, penataan daerah pemilihan, metode konversi suara ke kursi harus betul-betul dikalkulasi secara matang sehingga bisa menghasilkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Sebab dia tak ingin RUU Pemilu justru menjadi kepentingan politik jangka pendek.
"Saya juga minta diperhatikan agar dalam pembentukan UU pemilu yang baru ini, tidak terjebak pada perangkap kepentingan politik jangka pendek. Harus dipastikan bahwa UU Pemilu bisa menjamin proses demokrasi berjalan demokratis, jujur, dan adil," katanya.
Selain itu, Kepala Negara berharap perumusan dalam pasal per pasal harus dirancang dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang dapat berpotensi menyulitkan penyelenggara Pemilu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Pemilu 2024 menimbulkan adanya gesekan perbedaan pilihan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia tak mau stabilitas ekonomi terganggu hanya karena situasi tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan tidak akan ikut berkampanye pada 10 Februari nanti
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya