Jokowi Tak Segera Keluarkan Perppu, Eks Aktivis 98 Nilai Demo akan Terus Terjadi
Merdeka.com - Dalam sepekan terakhir, demonstrasi mahasiswa terjadi di berbagai daerah bahkan sampai jatuh korban meninggal dunia di Kendari. Salah satu tuntutan besar aksi mahasiswa ini adalah pembatalan revisi RUU KUHP dan penolakan terhadap revisi UU KPK yang disahkan terburu-buru oleh DPR beberapa waktu lalu.
Gerakan mahasiswa ini diprediksi akan terus berlanjut jika Presiden Joko Widodo tak segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK. Presiden Jokowi sendiri tengah mempertimbangkan akan mengeluarkan Perppu setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.
"Saya yakin ini berlanjut," kata aktivis demokrasi dan mantan aktivis 1998, Ray Rangkuti usai diskusi Populi Center di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Ray menginginkan pemerintah agar jangan menganggap situasi telah menurun seiring dengan rencana penerbitan Perppu. Dia juga memprediksi aksi akan dilakukan secara sporadis di berbagai kota.
"Kita lihat mahasiswanya tetap memelihara etosnya, etos melakukan perlawanan, sampai dugaan saya Perppu itu dikeluarkan presiden. Di Perppu itulah kemudian secara perlahan akan mendorong itu," jelasnya.
"Tapi kalau presiden enggak menurunkannya, saya kira akan kesulitan. Saya sih berharap betul presiden mengeluarkan Perppu itu. Karena pertimbangan tentu saja suasana sudah sangat genting. Saya tidak mengerti definisi genting mereka (pemerintah) seperti apa, meninggal sudah dua orang, banyak lagi peristiwa yang mestinya menjadi perhatian presiden, presiden mestinya sudah ke Papua, dan seterusnya. Tapi karena terhalang oleh situasi yang sekarang, akhirnya tinggal di Jakarta dan sebagainya," lanjutnya.
Ray mengatakan, jika segera mengeluarkan Perppu, Jokowi akan diuntungkan secara politik. Pasalnya DPR periode 2014-2019 akan segera berakhir masa jabatannya. Pada 1 Oktober akan masuk anggota DPR periode baru yang menurutnya belum tentu akan ngotot menolak Perppu sebagaimana mereka setuju mengesahkan revisi UU KPK.
"Sekarang 50 persen anggota DPR baru yang enggak mungkin baru datang langsung dimaki-maki masyarakat. Karena itu kemungkinan presiden mengeluarkan Perppu mereka akan menyetujui. Karena ini anggota DPR baru," jelasnya.
Jika ada fraksi yang menolak Perppu, maka dapat berdampak terhadap partai pada Pilkada 2020. Mereka yang menolak akan mendapat sanksi dari masyarakat dimana kandidat yang mereka calonkan dalam Pilkada tak akan dipilih masyarakat.
"Dengan tiga pertimbangan ini saya melihat jauh lebih baik kalau presiden mengeluarkan Perppu-nya karena tidak ada yang dirugikan sama sekali dari Perppu itu. Kalau kita kembali ke KPK lama, demonstrasinya berhenti, presiden fokus pada aktivitas lain termasuk menghadapi resesi global yang disampaikan presiden, secara politik saya lihat aman, karena ada anggota DPR baru yang dugaan saya yang enggak akan mau begitu masuk langsung tiba-tiba dimaki-maki oleh masyarakat, mereka enggak mau, atau didemo lagi oleh masyarakat tentu mereka enggak mau, tentu ada kemungkinan lulus di parlemen."
"Kalau ada partai yang kelihatan menolak Perppu itu, mereka mendapat sanksi politik pada Pilkada 2020. Jadi oleh karena itu pertimbangan rasionalnya, pertimbangan pragmatisnya, pertimbangan politisnya presiden keluarkan Perppu," papar Ray.
Gerakan Mahasiswa Tak Ditunggangi
Dalam kesempatan tersebut, Ray juga menyampaikan aksi mahasiswa di berbagai daerah tak ada yang menunggangi sebagaimana tudingan sejumlah pihak. Menurutnya unjuk rasa adalah murni gerakan mahasiswa yang ingin aspirasinya didengar.
"Enggak (ditunggangi), murni," tegasnya.
Menurutnya ada enam ciri untuk menilai sebuah gerakan itu murni atau ditunggangi kepentingan tertentu.Ciri pertama adalah dilakukan secara massif dengan jumlah besar.
"Ini dari Sabang sampai Merauke mungkin sudah mencapai jutaan mahasiswa," ujarnya.
Hal kedua adalah tidak ada komando tunggal. Unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah komandonya berbeda-beda.
"Misal hari ini mahasiswa Kediri kritik mahasiswa Jakarta karena tidak mau dialog (dengan presiden) itu. Itu adalah tipikal mereka memang tidak ditunggangi siapa-siapa. Jadi akan ada pertentangan. Sama seperti kita di 98 itu, grupnya banyak banget. Tapi sekalipun begitu mereka dipersatukan isu besarnya. Isu besarnya itu kan RKUHP dan revisi UU KPK. Tapi saat bersamaan akan ada banyak isu turunan yang berbeda-beda, sesuai dengan lokalitas (persoalan) masing-masing," jelasnya.
"Dengan tipikal seperti ini di gerakan mahasiswa, saya haqqul yakin gerakan ini murni. Kalau isunya sama, tunggal itu justru mencurigakan. Ini isunya sama tapi cara mengkomunikasikannya berbeda beda. Ini menunjukkan gerakan sendiri-sendiri. Kalau gerakan sendiri-sendiri bagaimana menungganginya?" katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut
Baca SelengkapnyaMassa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnya