Jokowi teken PP gubernur nyapres izin presiden, PKS tetap pertimbangkan nama Anies
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mempertimbangkan peluang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilpres 2019. Meskipun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
"Ya sekali lagi itu bagian dari aspirasi publik yang PKS pastilah dengarkan aspirasi publik di sikap dasar PKS adalah mengajukan sembilan nama yang ada di Majelis Syuro," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).
PKS, kata Hidayat, tahu persis kendala yang dialami Anies jika ingin maju Pilpres 2019 yakni batas permintaan izin pada Presiden yang jatuh pada 27 Juli 2018. Namun hal itu tidak berarti menutup kemungkinan untuk tak lagi mempertimbangkan nama mantan Mendikbud itu.
-
Bagaimana PKS mendukung Anies di Pilpres 2024? Relawan dari berbagai simpul diharapkan bisa saling mendukung dan bekerja sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alasan mengapa harus memilih Anies Baswedan.
-
Kenapa PKS siap menangkan Anies di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,“ harap Syaikhu.
-
Kenapa PKB mempertimbangkan untuk mendukung Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Kapan PKB akan menentukan dukungan untuk Anies? Huda mengatakan, PKB menunggu Anies sampai pendaftaran bakal calon gubernur pada 27 Agustus. PKB sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mengusung mantan gubernur Jakarta periode 2017-2022. 'Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa,' ujarnya.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan dukungan untuk Anies? 'Komunikasi awalan tepatnya, jadi secara tahapan, PKB belum mengeluarkan rekomendasi secara resmi, tapi dari hasil diskusi obrolan dari teman teman kanan kiri Mas Anies, kira kira kita akan pertimbangkan Mas Anies kalau maju lagi,' ungkap Huda saat ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
"Ya itu bagian dari kondisi Pak Anies ya tapi kan juga partai-partai mempunyai keberhakan konstitusional untuk nanti apalah akan tetap membahas atau dengan mempertimbangkan aturan yang dibuat Jokowi ini tidak memungkinkan itu semua pasti akan dibahas," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, permintaan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
PP tersebut ditandatangani pada 18 Juli 2018. PP Nomor 32 Tahun 2018 ini juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada 19 Juli 2018.
Dalam PP itu juga diatur syarat pengunduran diri kepala daerah jika ingin maju menjadi capres dan cawapres di Pemilu. Ketentuan itu dimuat dalam pasal 29 ayat 1.
"Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota atau wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta ini kepada presiden," demikian bunyi Pasal 29 ayat (1) PP Nomor 32 Tahun 2018 dikutip dari situs Setkab.go.id, Selasa (24/7).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS merupakan partai pemenang Pilkada 2024 di Jakarta dan hanya membutuhkan empat kursi untuk bisa mengusung calonnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPKS mengaku sudah memberikan kesempatan pada Anies, bahkan Presiden PKS sampai turun gunung, namun hal itu tak dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaDPW PKS Jakarta sudah mengusulkan nama Anies Baswedan kepada DPP
Baca SelengkapnyaPKS saat ini membuka komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dikabarkan akan mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku menghormati apa yang disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Baca SelengkapnyaDeklarasi Cawapres pendamping Anies lebih cepat akan makin baik.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan sudah masuk ke dalam bursa calon gubernur Jakarta dari PDIP sejak bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Khoirudin, dirinya tidak tahu bagaimana pesan suara itu bisa tersebar dan parahnya, ada bumbu tidak sedap di dalamnya.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan kalau ada kesempatan maju, maka dia siap untuk meneruskan gagasan perubahan.
Baca SelengkapnyaAnies direkomendasikan telah didukung maju Pilgub Jakarta 2024 oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKerja sama PKB-Gerindra di tingkat nasional sudah memiliki payung hukum sehingga ditindaklanjuti pada momen politik lain, termasuk Pilkada.
Baca SelengkapnyaPartai Keadilan Sejahtera (PKS) menduetkan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya