Jokowi tolak perppu calon tunggal, 'bola panas' kini di tangan KPU
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengakomodasi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon peserta pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang. Keputusan itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan pimpinan lembaga negara saat menggelar rapat konsultasi di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Jokowi memberi sinyal bila saat ini dianggapnya belum terlalu genting. "Genting enggak, itu dilakukan dalam posisi, kegentingan. Ini sudah genting belum?" kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Meski begitu, Jokowi mengatakan, telah menyiapkan draf Perppu jika pendaftaran yang diperpanjang selama 7 hari gagal memunculkan pasangan calon penantang di 7 daerah yang memiliki calon tunggal.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Siapa yang mengajukan permohonan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, keputusan perpanjangan pendaftaran ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 135 PKPU 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
-
Apa alasan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? 'Karena hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sementara masih ada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu yang belum mendaftar, maka KPU Kabupaten Dharmasraya bisa melakukan perpanjangan pendaftaran,' katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, (31/8).
"Saya belum mau bicara Perppu sebelum betul-betul final kelihatan anu-nya seperti apa. Biasanya (draf) kita selalu sedia payung sebelum hujan turun," jelas Jokowi.
Ketika ditanya draf Perppu-nya seperti apa, Jokowi enggan membeberkannya. "Enggak usah disampaikan. Nanti kalau sudah ada kejadiannya baru kita keluarkan," tutup Jokowi.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan pihaknya memilih bersifat pasif dan tidak akan mengeluarkan aturan baru sebelum mendapat rekomendasi Bawaslu.
"Bahwa ada 2 kesimpulan yang kami buat. Pertama, bahwa KPU tidak memiliki ruang untuk inisiatif mengubah peraturannya dengan sendiri atau inisiatif sendiri," jelas Husni.
"Atau kebetulan dalam UU No 15 2011 kemudian UU No 8 2015 ada kewenangan Bawaslu di mana Bawaslu memiliki satu kewenangan yang dapat mengubah satu kebijakan yang telah diambil oleh KPU," tutup Husni.
Bawaslu pun kemudian menggelar rapat dan hasilnya merekomendasikan kepada KPU agar masa pendaftaran diperpanjang selama 7 hari. Teknis perpanjangan itu nantinya akan diserahkan KPU yang akan mengatur.
"Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk memberikan kesempatan perpanjang masa pendaftaran 7 kabupaten dan kota yang belum memiliki 2 calon," kata Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Bogor pada pukul 20.00 WIB. Namun hingga petang, rekomendasinya tidak kunjung turun.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca Selengkapnya