Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi tolak revisi UU Pilkada, KMP akan gelar rapat sore ini

Jokowi tolak revisi UU Pilkada, KMP akan gelar rapat sore ini Jokowi. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara implisit telah menolak rencana revisi Undang-Undang No.8 Tahun 2015, tentang Pilkada, serta Undang-Undang No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang diwacanakan DPR RI dalam rapat konsultasi dengan Presiden di Istana Negara, Selasa (19/5) kemarin.

Menanggapinya, Politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya berharap ada solusi lain yang setidaknya ditawarkan oleh pemerintah, terkait penolakan atas upaya merevisi UU Pilkada dan UU Parpol tersebut.

"Jika memang tak bisa revisi, harus ada solusi lain untuk menjawab pelarangan yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Rambe di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (20/5).

Rambe yang juga Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, hari ini pihaknya masih akan merumuskan kembali langkah selanjutnya, setelah wacana revisi UU Pilkada ini ditolak oleh Presiden Jokowi.

Ketika ditanya sikap dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) terkait penolakan Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi kemarin, Rambe pun mengaku belum ada respons lebih jauh terkait hal tersebut.

"Kita akan rapat, semua harus dirapatkan karena ada prosedurnya. Jam 15.00 WIB nanti, kita bicarakan lah apa yang perlu dilakukan. Jika ada usulan apapun, nanti akan dibicarakan. Kalau tidak diubah seperti ini, dan dampaknya seperti ini. Nanti kita bahas," ujar Rambe.

"Kita belum terima pendapat dari fraksi. Kan itu harus melalui baleg dulu, karena mekanismenya prosedural. Nanti lah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut pilkada karena dualisme kepengurusan yang terjadi di internal masing-masing. Aturan KPU menyebut, dualisme kepengurusan di parpol harus inkracht atau islah lebih dulu jika ingin ikut pilkada.

Namun syarat itu dinilai tak mungkin melihat kondisi kisruh Golkar dan PPP. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol.

Sementara wacana dua revisi UU ini sudah tegas ditolak oleh KIH dan Demokrat, bahkan Jokowi. Alasannya, UU Pilkada baru saja disahkan belum dijalankan, sehingga belum layak untuk direvisi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Batalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya