Jokowi tolak revisi UU Pilkada, KMP akan gelar rapat sore ini
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara implisit telah menolak rencana revisi Undang-Undang No.8 Tahun 2015, tentang Pilkada, serta Undang-Undang No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang diwacanakan DPR RI dalam rapat konsultasi dengan Presiden di Istana Negara, Selasa (19/5) kemarin.
Menanggapinya, Politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya berharap ada solusi lain yang setidaknya ditawarkan oleh pemerintah, terkait penolakan atas upaya merevisi UU Pilkada dan UU Parpol tersebut.
"Jika memang tak bisa revisi, harus ada solusi lain untuk menjawab pelarangan yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Rambe di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (20/5).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
Rambe yang juga Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, hari ini pihaknya masih akan merumuskan kembali langkah selanjutnya, setelah wacana revisi UU Pilkada ini ditolak oleh Presiden Jokowi.
Ketika ditanya sikap dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) terkait penolakan Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi kemarin, Rambe pun mengaku belum ada respons lebih jauh terkait hal tersebut.
"Kita akan rapat, semua harus dirapatkan karena ada prosedurnya. Jam 15.00 WIB nanti, kita bicarakan lah apa yang perlu dilakukan. Jika ada usulan apapun, nanti akan dibicarakan. Kalau tidak diubah seperti ini, dan dampaknya seperti ini. Nanti kita bahas," ujar Rambe.
"Kita belum terima pendapat dari fraksi. Kan itu harus melalui baleg dulu, karena mekanismenya prosedural. Nanti lah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut pilkada karena dualisme kepengurusan yang terjadi di internal masing-masing. Aturan KPU menyebut, dualisme kepengurusan di parpol harus inkracht atau islah lebih dulu jika ingin ikut pilkada.
Namun syarat itu dinilai tak mungkin melihat kondisi kisruh Golkar dan PPP. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol.
Sementara wacana dua revisi UU ini sudah tegas ditolak oleh KIH dan Demokrat, bahkan Jokowi. Alasannya, UU Pilkada baru saja disahkan belum dijalankan, sehingga belum layak untuk direvisi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya