Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPPR Nilai Parpol Setuju Penundaan Pilkada 2020 untuk Mengukur Kekuatan di 2024

JPPR Nilai Parpol Setuju Penundaan Pilkada 2020 untuk Mengukur Kekuatan di 2024 Distribusi Logistik Pemilu 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby melihat ada unsur politis Pilkada serentak 2020 akhirnya diundur menjadi 9 Desember 2020. Dia tak melihat ada partai politik yang bersuara terhadap keputusan penundaan Pilkada 2020 dalam Perppu No.2 Tahun 2020 tersebut.

"Jadi bagi saya kalau memaksakan pilkada 2020 ada apa, tarikan kekuatan kepentingan politiknya akan sangat tinggi sekali," ujar Alwan dalam web diskusi, Minggu (17/5).

Alwan menganalisa, Pilkada serentak 2020 ini merupakan Pemilu setelah Pilpres dan Pileg 2019. Partai butuh pemilihan ini untuk mengukur suara dan popularitas demi menghadapi 2024.

"Hampir parpol mengukur apakah konstituen saya apakah suara saya apakah popularitas partai saya masih diminati di 2020 sebagai tarikan melihat di kontestasi di 2024 misalnya," kata dia.

Alwan menuturkan, kepala daerah petahana yang bertarung di Pilkada 2020 kebanyakan berasal dari partai besar seperti PDIP, Golkar, serta Nasdem. Sementara, tak ada partai satupun protes terhadap penetapan tanggal pengunduran Pilkada. Sehingga dia curiga ada unsur politis.

Selain itu, Alwan mengatakan, dalam Perppu itu mengakomodir tarik menarik kepentingan antara penyelenggara, pemerintah dan DPR untuk menetapkan kembali jadwal jika tak memungkinkan digelar Desember 2020.

"Karena dalam mengambil keputusan KPU harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah dan DPR jadi memang dimensi politiknya sangat tinggi sekali," ucapnya.

Selain itu, Alwan menilai pihak penyelenggara pemilu tidak siap. Pemilih juga tidak siap karena dihadapkan situasi pandemi Covid-19. Karenanya dia khawatir kualitas Pilkada 2020 ini akan menurun karena faktor partisipasi.

"Maka pertanyaannya adalah untuk siapa Pilkada? Pemilih tidak siap, penyelenggara tidak siap, apalagi kita sebagai civil society, apalagi kita sebagai pemantau," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024

Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Arsjad Rasjid soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo: Tidak Pernah Ada Itu
Arsjad Rasjid soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo: Tidak Pernah Ada Itu

Arsjad menegaskan, tidak ada pembahasan duet Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya