JPPR Nilai Parpol Setuju Penundaan Pilkada 2020 untuk Mengukur Kekuatan di 2024
Merdeka.com - Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby melihat ada unsur politis Pilkada serentak 2020 akhirnya diundur menjadi 9 Desember 2020. Dia tak melihat ada partai politik yang bersuara terhadap keputusan penundaan Pilkada 2020 dalam Perppu No.2 Tahun 2020 tersebut.
"Jadi bagi saya kalau memaksakan pilkada 2020 ada apa, tarikan kekuatan kepentingan politiknya akan sangat tinggi sekali," ujar Alwan dalam web diskusi, Minggu (17/5).
Alwan menganalisa, Pilkada serentak 2020 ini merupakan Pemilu setelah Pilpres dan Pileg 2019. Partai butuh pemilihan ini untuk mengukur suara dan popularitas demi menghadapi 2024.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Hampir parpol mengukur apakah konstituen saya apakah suara saya apakah popularitas partai saya masih diminati di 2020 sebagai tarikan melihat di kontestasi di 2024 misalnya," kata dia.
Alwan menuturkan, kepala daerah petahana yang bertarung di Pilkada 2020 kebanyakan berasal dari partai besar seperti PDIP, Golkar, serta Nasdem. Sementara, tak ada partai satupun protes terhadap penetapan tanggal pengunduran Pilkada. Sehingga dia curiga ada unsur politis.
Selain itu, Alwan mengatakan, dalam Perppu itu mengakomodir tarik menarik kepentingan antara penyelenggara, pemerintah dan DPR untuk menetapkan kembali jadwal jika tak memungkinkan digelar Desember 2020.
"Karena dalam mengambil keputusan KPU harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah dan DPR jadi memang dimensi politiknya sangat tinggi sekali," ucapnya.
Selain itu, Alwan menilai pihak penyelenggara pemilu tidak siap. Pemilih juga tidak siap karena dihadapkan situasi pandemi Covid-19. Karenanya dia khawatir kualitas Pilkada 2020 ini akan menurun karena faktor partisipasi.
"Maka pertanyaannya adalah untuk siapa Pilkada? Pemilih tidak siap, penyelenggara tidak siap, apalagi kita sebagai civil society, apalagi kita sebagai pemantau," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaArsjad menegaskan, tidak ada pembahasan duet Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.
Baca Selengkapnya