Jubir: Jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman menepis terkait pernyataan Mantan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menduga muncul skenario membuat aturan hukum agar jabatan Presiden jadi tiga periode. Dia mengatakan Jokowi tetap pada pada konstitusi UUD 194, yaitu masa jabatan Presiden tetap 2 periode.
"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Minggu (14/3).
Jokowi menolak usulan jabatan presiden jadi tiga periode. Dia juga merasa usulan tersebut seperti menjerumuskannya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Usulan itu menerumuskan saya," kata Jokowi.
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," tambah Jokowi.
Dia juga mengatakan urusan lain masih lebih penting dibanding dengan wacana masa jabatan tiga periode.
Tudingan bakal ada skenario Jokowi dapat dipilih 3 periode dilontarkan Amien Rais."Tentu hal ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik oponi yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," kata Amien dalam akun Youtubenya, Minggu (14/3).
Dia membeberkan langkah pertama yang akan dilakukan yaitu menggelar sidang istimewa MPR untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih mejadi presiden untuk periode ketiga.
"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa Presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkapnya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalilihi wainilailahirojiun," tambahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Megawati dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta
Baca SelengkapnyaMahasiswa meminta Jokowi memimpin Indonesia 3 periode dalam acara Mahasabha XIII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan salah satu cara tersebut yakni mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca Selengkapnya"Untung konstitusi kita tidak membolehkan lebih dari dua periode. Kalau enggak gue enggak bisa jadi capres lagi ini," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya