Junimart akui sering dilobi buat amankan kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membenarkan pernah ada pihak yang memintanya membantu Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi. Namun tak ada yang menawarinya uang secara gamblang.
"Kalau menawarkan itu maksudnya tolong dibantu. Enggak ada bicara uang. Kan enggak ada perencanaan pertemuan, saya sambil jalan kok ketemu," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Menurut politisi PDIP ini memang pernah ada anggota DPR yang mendekatinya saat dia berjalan menuju ruang rapat Komisi III. Sambil berjalan bersama, politikus itu meminta Junimart membantu agar mengamankan kasus Setnov.
-
Kenapa Jokowi tidak salami Try Sutrisno? Meskipun Try Sutrisno dan istrinya sudah berusaha untuk berdiri dari kursi mereka, Jokowi tidak memberikan salaman kepada keduanya.
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
"Bang tolong dibantulah teman kita itu sedang disidang di MKD. Kasihan kan enggak bersalah juga, atau jangan dihukum berat lah. Nanti tenang bang kalau sudah selesai kita ngopi-ngopi lah," kata Junimart menirukan perkataan politisi yang merayunya.
"Saya bilang nanti sajalah dalam persidangan," timpal Junimart pada politikus yang merayunya.
Dirinya mengaku sudah sering mendapat lobi-lobi semacam itu semenjak berprofesi sebagai pengacara silam. Modusnya ialah meminta tertuduh dibantu dengan iming-iming tawaran uang.
"Oh itu sudah sering pada saat saya jadi pengacara pun sudah sering ada yang begitu, biar saya tidak membela klien saya secara maksimal, lawan saya menang, saya dikasih duit. Jadi saya sudah biasa," ungkapnya.
Junimart menegaskan harus patuh pada etika karena KPK turut mengawasi kinerja DPR. Sedangkan tawaran ngopi-ngopi bersama politikus yang lain memang sering dia lakukan.
"Ini DPR ngopi-ngopi kita biasa. Tak ada masalah sepanjang kita tidak terpengaruh. Makanya saya bilang dari kemarin-kemarin kawalah kami di MKD," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca Selengkapnya