Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Junimart sebut ada pelanggaran etika dilakukan Setya Novanto

Junimart sebut ada pelanggaran etika dilakukan Setya Novanto Junimart Girsang. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menduga ada pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuannya dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Apalagi Politikus Golkar tersebut pernah melanggar etika saat bertemu bakal calon Presiden AS Donald Trump.

"Memang kami masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, tetapi saya kira ada pelanggaran karena pertemuan itu jelas-jelas ada, tinggal (pelanggaran) ringan, sedang, atau berat. Kayaknya juga tidak ringan karena dia (SN) sudah pernah (melanggar)," ujar Junimart di sela menghadiri pengukuhan Wakil Ketua MA, Mohammad Saleh, sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair), di Surabaya, Sabtu (12/12).

Junimart mengaku sempat terkecoh dengan pengakuan Setya Novanto dalam persidangannya dengan MKD. Menurut politikus PDIP ini, sebelum disidang Setya Novanto meminta agar persidangan dilakukan tertutup karena menyangkut rahasia negara.

"Kita semua terkecoh, katanya pertemuan harus tertutup karena apa yang disampaikan ada rahasia negara, nyatanya rahasia negara itu tidak ada. Oleh karena itu, pertemuan MKD dengan saksi Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Muhammad Riza Chalid pada hari Senin (14/12) akan dibuka," kata Junimart, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, dalam sidang pekan depan MKD bakal menghadirkan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid yang digelar pada hari Senin (14/12) pukul 10.00 WIB. Di waktu yang sama MKD juga bakal memerika Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang ini akan menunjukkan bobot pelanggaran oleh Setnov itu, apakah ringan, sedang, atau berat.

"Oleh karena itu, pertemuan dengan Riza dan Luhut itu harus dibuka (dibuat terbuka) karena kami adalah wakil rakyat dan Gedung DPR adalah rumah rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus tahu, itu juga dapat menjadi kesempatan bagi kami untuk laporan kepada rakyat," ujar dia.

Lebih jauh Junimart menilai pemanggilan Riza itu penting karena yang bersangkutan paling tahu anatomi pertemuan itu, apalagi dalam rekaman pertemuan tampak Riza yang paling dominan berbicara. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus menjelaskan semuanya kepada publik.

"Saya tidak menyalahkan kalau rekaman oleh Makroef Sjamsuddin (Presdir PT Freeport) itu diserahkan ke Kejakgung, tetapi saya menyesalkan penyerahan itu karena Kejagung tidak meminta rekaman itu sehingga patut dipertanyakan apa motif Makroef Sjamsuddin," katanya.

Apalagi, saat ini berkembang sinyalemen bahwa rekaman itu ada tiga yang durasi waktunya berbeda. "Saya duga ada yang diedit, termasuk rekaman di Kejagung itu. Oleh karena itu, saya kira tidak perlu ada penyerahan ke Kejakgung, tetapi cukup pemeriksaan forensik terhadap rekaman itu," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Ndasmu Etik' Dijadikan Candaan, Jubir Ganjar: Beliau Belum Move On, Masih Baper
'Ndasmu Etik' Dijadikan Candaan, Jubir Ganjar: Beliau Belum Move On, Masih Baper

Juru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim bahwa kalimat umpatan tersebut sebenarnya adalah ekspresi candaan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Prabowo Disinggung 'Ndasmu Etik', Sempat Tertawa Bilang
VIDEO: Reaksi Prabowo Disinggung 'Ndasmu Etik', Sempat Tertawa Bilang "Siapa Suruh Tanya?"

Prabowo Subianto meluruskan ucapannya soal 'Ndasmu Etik'

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik

Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Selengkapnya