Jusuf Kalla Soal Hoaks Jokowi Menang Tak Ada Azan: Di Mana Logikanya!
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla menegaskan kabar tak ada azan dan pernikahan sesama jenis dilegalkan apabila Jokowi kembali terpilih menjadi presiden adalah hoaks. Menurut Jusuf Kalla, hoaks tersebut perlu diluruskan.
"Ya namanya saja hoaks. Itu kan tidak mungkin lah itu," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (26/2).
Jusuf Kalla memastikan kabar tersebut tidak benar. Sebab, calon wakil presiden yang digandeng Jokowi adalah seorang Raais Aam PBNU Ma'ruf Amin.
-
Apa yang Ridwan Kamil sampaikan ke Jusuf Kalla? 'Saya sudah sampaikan saya memuliakan semua program gubernur sebelumnya, siapapun itu selama baik kita lanjutkan,' kata RK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kenapa Ridwan Kamil bertemu Jusuf Kalla? 'Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,' sambungnya.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud hadapi kampanye hitam? 'Kampanye Hitam atau kampanye berbasis fitnah, hoax, dan ujaran kebencian wajib dilawan. Yang utama TPN sendiri tentu mengingatkan kepada personel TPN, relawan, partai pendukung untuk tidak melakukannya,' kata dia.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Apalagi kan wakilnya Pak Ma'ruf Amin Ketua MUI. Bagaimana bisa jadi Ketua MUI melarang azan. Di mana logikanya," kata Jusuf Kalla.
Seperti diketahui, beredar video di media sosial ibu-ibu menyebarkan kabar tak akan ada lagi azan sampai legalnya pernikahan sesama jenis jika Jokowi kembali terpilih menjadi presiden. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga ibu-ibu terkait video tersebut di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Ketiganya telah ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka dalam dugaan kasus kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf. Ketiga tersangka kampanye hitam tersebut berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44).
Adapun para tersangka terjerat perbuatan melawan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman 3 tahun bui. Namun untuk proses tindak selanjutnya ini, akan diproses di Polres Karawang serta dibantu Polda Jabar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi tegas membantah tudingan cawe-cawe menyodorkan putra bungsungnya untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaJokowi awalnya tiba di lokasi didampingi Prabowo dan Habib Luthfi.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan dirinya yang katanya disebut akan menjadi ketua maupun dewan pembina Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaCak Imin yakin AMIN akan mendapatkan kemenangan mutlak di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaMenurut Budiman, dukungan dari Wapres ke-10 dan ke-12 RI itu tidak berpengaruh banyak ke suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin ingin calegnya terpilih, suara AMIN menang di dapil masing-masing
Baca SelengkapnyaTidak ada calon presiden dari NU, jika ingin maju dengan kapasitas sendiri.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM ini bahkan telah berdiskusi dengan Jokowi membicarakan perihal isu berkembang tersebut.
Baca SelengkapnyaKetum PAN Zulkifli Hasan membantah tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sekjen PKS mengatakan Jokowi telah menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk Pilkada Jakarta 2024
Baca Selengkapnya