Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kacau, rekapitulasi hasil pemilu di KPU Solo terpaksa dihentikan

Kacau, rekapitulasi hasil pemilu di KPU Solo terpaksa dihentikan surat suara. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menghentikan sementara Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu anggota DPRD provinsi, Senin (21/4), dikarenakan perbedaan jumlah surat suara. Perbedaan jumlah surat suara tersebut terjadi antara KPU dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarsari.

Hal ini di tegaskan oleh Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo, yang mengatakan kekacauan dipicu adanya perbedaan jumlah surat suara yang digunakan antara KPU dengan PPK Banjarsari.

"Mungkin ada kekeliruan dalam proses rekapitulasi formulir D1 dari PPS. Maklum karena saat itu stamina para petugas rata-rata terkuras. Jadi terdapat selisih jumlah surat suara cukup signifikan, yakni 93 lembar," ujarnya.

Menurut Agus, hasil penghitungan KPU total surat suara yang digunakan sebanyak 99.437 lembar, terdiri atas 89.420 suara sah dan 10.017 tidak sah. Sedangkan hitungan PPK, total surat suara yang digunakan sebanyak 99.344, terdiri atas 89.046 suara sah dan 9.938 tidak sah.

Adanya perbedaan penghitungan tersebut menuai protes sejumlah saksi dari partai politik yang menyaksikan proses rekapitulasi tersebut.

Liek Palali, saksi dari Partai Golkar, bahkan meminta KPU melakukan penghitungan ulang surat suara dari PPK. "Kami meminta ada penghitungan ulang. Meski prosesnya lama, tapi tidak apa-apa, yang penting betul," katanya.

Liek dan partainya tidak ingin pasal 287 Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu itu diterapkan terhadap KPU dan PPK. Dalam pasal itu disebutkan anggota KPU, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah.

Langkah yang dilakukan Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo untuk menskors rapat pleno selama satu jam dinilai tepat. Lantaran masa istirahat itu digunakan oleh KPU dan PPK untuk mencari penyebab terjadinya selisih jumlah surat suara tersebut.

"Meski mengalami sedikit hambatan, saya optimis bisa menepati jadwal tersebut, selesai hari ini. Siang ini sudah mencapai kisaran 75%. Dari lima kecamatan yang ada hanya tersisa dua yang belum selesai, yaitu Banjarsari dan Jebres," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024

Pilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Kerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano

Dody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.

Baca Selengkapnya
Laksanakan Putusan MK, KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Laksanakan Putusan MK, KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di wilayah Jakut.

Baca Selengkapnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya

Berdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Madura Marah Tak Dapat Undangan Mencoblos dan Surat Suara Tercoblos, Ini Kata KPU
Viral Warga Madura Marah Tak Dapat Undangan Mencoblos dan Surat Suara Tercoblos, Ini Kata KPU

Viral video merekam kemarahan warga di daerah Sampang, Madura, Jawa Timur karena diduga terjadi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya