Kader bawa anak saat kampanye, PDIP minta maaf
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) saat melakukan kampanye terbuka kerap sekali para pendukung dan simpatisan terlihat membawa anak-anak untuk mengikuti kampanye tersebut. Namun, tak dipungkiri partai politik lain pun melakukan hal yang sama.
Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon meminta maaf kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Oleh karena itu, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri siap menerima konsekuensinya.
"Selama itu pelanggaran, kami meminta maaf dan konsekuensinya, kami juga terima," ujar Effendi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu, (22/3).
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa contoh pelanggaran administrasi pemilu? Contoh pelanggaran administrasi pemilu mengacu pada tindakan atau praktik yang membahayakan integritas proses pemilu.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
Effendi menyadari bahwa partainya telah melanggar aturan tersebut. Namun, ia berjanji ke depannya akan meminta kepada simpatisan pendukung partai berlogo banteng moncong putih itu agar mematuhi peraturan dari Bawaslu.
"Sangat kami sadari bahwa akan ada potensi pelanggaran dengan membawa anak-anak. Tapi semua dari partai akan berupaya sekuat mungkin untuk meminta kader dan simpatisan agar mematuhi peraturan," jelas dia.
Selain itu, anggota DPR RI Komisi VII itu menegaskan jika terdapat kader partainya melakukan praktik politik uang. Ia pun berjanji akan menyerahkan kepada yang pihak berwajib.
"Kalau ada money politik (politik uang) sepanjang itu individu silakan ditindaklanjuti," imbuh dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sinyal dukungan ke Prabowo itu disampaikan Effendi dalam acara Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI).
Baca SelengkapnyaPuan meminta maaf kepada masyarakat terkait salah satu kader yang melanggar konstitusi
Baca SelengkapnyaSanksi terkait sinyal dukungan Effendi kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaTiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolon memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan terkait pernyataan dukungan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta agar para kadernya tidak cengeng dengan kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaPDIP mengingatkan Gibran untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolon berikan salam metal, usai pertemuan di DPP PDIP. Effendi Simbolon mengklarifikasi ucapan terkait dukungan untuk Prabowo
Baca SelengkapnyaPolitikus Effendi Simbolon menerima pemberian peringatan dari PDIP.
Baca SelengkapnyaCaleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep bakal mendisiplinkan kader PSI yang melakukan pelecehan atau merendahkan partai lain.
Baca Selengkapnya