Kader membelot ke Jokowi, Demokrat diingatkan KPU tak bisa pindah dukungan
Merdeka.com - Partai Demokrat menjadi sorotan kembali. Meski mendukung pasangan calon Prabowo-Sandiaga, sejumlah kadernya justru mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengingatkan, berkas Partai Demokrat tak bisa ditarik untuk mendukung pasangan lain.
"Tidak bisa menarik dukungan jika sudah didaftarkan ke KPU," ucap Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (10/9).
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilkada? Prabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
-
Siapa yang dukung Prabowo? Konferda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
-
Siapa saja yang mendukung Prabowo? Prabowo mengungkapkan, dirinya dan Gibran didukung sederet tokoh nasional. Mulai dari mantan Kapolri hingga Habib Luthfi.
-
Kenapa relawan Jokowi dukung Prabowo? “Kalo Jokowi mendukung Prabowo seandainya betul-betul mendukung Prabowo ya tentu akan diikuti oleh relawan-relawannya,“ Ujang Komarudin mengungkapkan, saat ini pun sudah ada beberapa relawan Jokowi yang pindah haluan untuk mendukung menteri pertahanan itu.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu Prabowo? Nantinya, kata Waketum Gerindra, Demokrat akan memberikan masukan dan catatan terhadap program pemerintahan Jokowi. 'Prabowo sudah menyatakan keyakinannya untuk melanjutkan banyak sekali program-program Pak Jokowi yang sangat baik. Dan tentu Partai Demokrat pada saatnya akan memberikan masukan-masukan juga dan catatan-catatannya.'
-
Kenapa Prabowo minta bantuan Demokrat? AHY mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
Menurut dia, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"(Tidak bisa menarik dukungan) dalam undang-undang diatur" ungkap Wahyu.
Diketahui dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 229 huruf c, sudah dijelaskan bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam mendaftarkan bakal Pasangan Calon ke KPU wajib menyerahkan: surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan Partai Politik atau para pimpinan Partai Politik yang bergabung.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi dinilai memberikan dukungan kepada Prabowo lewat relawan.
Baca SelengkapnyaJokowi, Komarudin juga menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka juga bukan lagi kader PDIP
Baca SelengkapnyaPadahal bukan kader, bukti bahwa Partai Demokrat memang sangat berpengaruh di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan berkoalisi dengan partai pengusung Ganjar maupun Prabowo itu masih menunggu keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaDi DPP PAN, bersama Jokowi partai-partai pemerintah minus PDIP dan NasDem bicara wacana pembentukan koalisi besar.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP, Denny Cagur menilai tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaGolkar dan PAN sudah mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.
Baca SelengkapnyaManuver KIM Plus membuat PDIP kesulitan mengusung kader mereka di Pilkada 2024. Di beberapa daerah, PDIP membutuhkan koalisi untuk memenuhi syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaGolkar dan PAN memberikan dukungan kepada Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara RIDO Herzaky Mahendra Putra mengingatkan, Jokowi merupakan sosok yang pernah memimpin Jakarta dan memiliki basis pendukung kuat.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, Bobby sudah secara otomatis bukan lagi menjadi kader PDIP.
Baca Selengkapnya