Kadernya dibunuh, PNA tolak hadiri ikrar damai pemilu di Aceh
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh (DPP PNA) yang kerap mendapat teror selama ini menolak hadir pada deklarasi pemilu damai, Jumat (7/2) di Mapolda Aceh. Agenda ini diinisiasi oleh Polisi Daerah (Polda) Aceh bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Ketua DPP PNA, Irwansyah kepada wartawan mengatakan, pada dasarnya PNA sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas inisiasi Kapolda Aceh tentang Ikrar Pemilu Damai di Aceh. Namun PNA tidak dapat menghadiri acara tersebut karena sedang berduka.
"Keluarga Besar Partai Nasional Aceh sedang melayat ke rumah M Juwanis (Ketua DPK PNA Kecamatan Kuta Makmur) yang meninggal dunia akibat kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh kader Partai Aceh di Kabupaten Aceh Utara," kata Irwansyah.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Bagaimana Anies terapkan prinsip keadilan di UMP? 'Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta kenaikan UMP contohnya pada tahun 2021-2022 kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan. Jadi rumus itu yang kami gunakan,' kata Anies di GBI Mawar Sharon, Kelapa gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11).
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Kenapa Anies memakai prinsip keadilan untuk UMP? Anies menjelaskan, prinsip keadilan itu pernah dia pakai saat merumuskan UMP DKI Jakarta 2021-2022.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Dia menegaskan, Ikrar Pemilu Damai yang diselenggarakan itu juga tidak menjawab substansi permasalahan kekerasan politik yang menimpa kader-kader PNA yang terus berlangsung di lapangan. Irwansyah menilai pihak kepolisian belum melakukan tindakan nyata, tegas dan melakukan pengusutan yang tuntas terhadap fakta–fakta kekerasan politik yang sudah terungkap dengan jelas dan diketahui publik secara umum.
"Kita melihat kepolisian tidak berusaha mengungkap dalang dan pemberi perintah terhadap kekerasan-kekerasan politik yang terjadi sejak Pilkada 2011 lalu hingga hari ini," tegasnya.
Dikatakannya, PNA menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana kasus-kasus yang menimpa partai dan kader PNA tidak ditangani dengan baik, sementara kasus yang menimpa partai lain dengan sangat cepat diproses.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menyoroti tewasnya saksi dari pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), Jimmy Sugito Putra yang tewas dikeroyok
Baca SelengkapnyaMenurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menginvestigasi kasus tewasnya Saiful Abdullah (51), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga dianiaya anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaPertemuan turut dihadiri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengklarifikasi konflik dengan PKB.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, putusan itu menjadi angin segar, khususnya dalam pelaksanan pilkada serentak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.
Baca SelengkapnyaKetiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.
Baca Selengkapnya