Kakak Cak Imin mengaku kenal Bupati Nganjuk sebatas pengurus partai

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Abdul Halim Iskandar rampung sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman. Kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu mengaku kenal dengan sang bupati.
"Ya saya kenal, waktu di Jombang ya, sudah," ujar Abdul Halim usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Abdul Halim yang merupakan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga tak menampik kerap bertemu dengan Taufiqurrahman. Namun, menurut Ketua DPW PKB Jawa Timur itu, perkenalan dan pertemuan dirinya dengan orang nomor satu di Jombang itu hanya sebatas pengurus partai.
"Dia kan orang Jombang. Dia (Taufiqurrahman) aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai. Sudah itu saja," kata dia.
KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Nganjuk, Jawa Timur. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, Taufiqurraham merupakan tersangka suap promosi jabatan di Pemkab Nganjuk. Atas kasus tersebut, Taufiqurraham tengah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Bupati Nganjuk dua periode itu juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya