Kalah menang biasa, calon kepala daerah harus bisa berdamai dengan hasil Pilkada
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri meminta para pemenang maupun pihak yang kalah dalam Pilkada 2018 menyikapi secara dewasa. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menilai kalah dan menang dalam sebuah kontestasi adalah hal biasa.
"Intinya saya ingin mengajak dan mengatakan, mari berdamai dengan hasil pilkada serentak 2018," ucap Bahtiar saat dikonfirmasi, Kamis (28/6).
Dia menyebut, jika memang ada yang merasa tak puas, maka menempuh jalur yang telah disediakan oleh aturan. Menurutnya, kubu yang kalah bisa menggugat misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun, jika itu menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa melayangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa arti dari Pilkada? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Ya bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada," ungkap Bahtiar.
Dia meminta agar pemerintah daerah, mengerahkan segala sumber daya untuk tetap membantu dan mengawal proses dan kondisi pasca pencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
"Pemda harus segera melakukan langkah-langkah dan memanfaatkan berbagai forum pertemuan masyarakat untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada serentak 2018. Pembangun daerah dan masyarakat harus terus berjalan," ujar mantan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
Dia menyebut, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa suksesi kepemimpinan tingkat lokal yang melibatkan banyak aktor dan sumberdaya, berhasil dilalui dengan baik. Tentu, publik harus mengapresiasi kerja penyelenggara, begitu juga dengan dukungan Pemda dan aparat keamanan yang telah bekerja keras selama pelaksanaan pilkada.
"Kita harus berterima kasih pada mereka yang telah mengawal proses demokrasi pilkada ini sehingga berjalan lancar. Mari kita kawal bagian akhir dari proses pilkada hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada 171 daerah," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Indonesia ini pemilu sudah setiap 5 tahun. Jadi menang kalah itu suatu hal yang biasa. Namun pemerintah jalan terus," kata Airlangga
Baca SelengkapnyaKapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pilkada bukan kompetisi, melainkan kontestasi.
Baca SelengkapnyaHaedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaDinamika yang terjadi hari ini disebut hanya terjadi di kalangan elite partai politik saja
Baca SelengkapnyaPilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.
Baca SelengkapnyaMendagri juga menyoroti pentingnya membuat kepala daerah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnya