'Kalau tak cocok dengan Jokowi, 5 tahun lagi ganti pilih yang lain'
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyatakan, dengan adanya pasal penghinaan presiden itu justru membuat masyarakat menjadi enggan melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, kata dia, jika masyarakat yang kesal dengan kinerja Presiden cukup dengan tidak memilihnya kembali di Pemilihan Presiden selanjutnya.
"Kalau tidak cocok, ya lima tahun lagi kita ganti, kita pilih yang lain, mekanismenya ada. Jadi tidak perlu menghina-hina. itu kan pikiran negatif," kata Bambang saat dihubungi, Senin (10/8).
Selain itu, kata dia, pasal penghinaan presiden sudah sesuai dengan dasar negara Pancasila. Menurut dia, menghina Presiden merupakan sebuah hal yang wajar untuk mendapatkan hukuman.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah patut menghina kepada Presiden seperti ini? Kalau pasal penghinaan itu dihidupkan, bagi PDIP, itu sesuai dengan hati nurani kita saja, kita punya pondasi, nurani kita adalah Pancasila,"
Sementara itu, dia yakin kader PDIP yang duduk di Komisi III DPR mampu meloloskan Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang. "Para ahli hukum kami di komisi III paham soal itu. Tentu saja mereka jago di Komisi III. Garis kita, tata nilai kita, kita pakai tata nilai yang beradab, berkeadilan," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi telah menolak salah satu pasal dalam draf KUHP yang berisi tentang penghinaan terhadap Presiden pada tahun 2006. Namun, di era Presiden Joko Widodo pasal tersebut kembali dihidupkan dan telah disodorkan ke DPR agar disahkan menjadi undang-undang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP terlihat melakukan perlawanan usai Golkar dan PAN gabung Prabowo
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengatakan bakal patuh dengan aturan partai.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaHubungan PDIP dengan Jokowi dikabarkan memanas, usai
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal Ketum PDIP Megawati sebut penguasa saat ini seperti orde baru
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi kabar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap menjadi oposisi 5 tahun mendatang
Baca SelengkapnyaSaid menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.
Baca Selengkapnya