KAMI Sebut DPR Tak Salurkan Aspirasi Rakyat, Jadi Partai Tunggal Pemerintah
Merdeka.com - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengatakan, KAMI tidak bakal lahir jika institusi yang diamanatkan konstitusi menjalankan fungsinya.
Dia mencontohkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak berjalan sebagai saluran aspirasi rakyat. Menurutnya, DPR berubah menjadi partai tunggal pemerintah. Karena selalu mendukung kebijakan pemerintah.
"Bagaimana DPR sekarang ini? Semua kebijakan-kebijakan pemerintah didukung habis. Jadi tak ubah, kita memandang DPR ini bagaikan partai pemerintah, itu yang kita sebut sebagai partai tunggal," katanya saat dihubungi, Rabu (19/8).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR menjaga citra wakil rakyat? 'Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,' ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Menurutnya, DPR saat ini tidak melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Contohnya adalah masalah penanganan pandemi Corona ini.
"Apakah sekarang ini kita tidak krisis, apakah krisis ekonomi sekarang ini karena pandemi atau jauh sebelum pandemi. Pandemi Covid-19 ini makin parah aja karena pemerintah tidak siap dari sejak awal merespon pandemi," jelasnya.
Serta, Ahmad menyoroti Perppu No.1 Tahun 2020 yang begitu saja disetujui DPR menjadi undang-undang. Padahal aturan di sana memenggal kewenangan DPR dalam penetapan anggaran. Sebab, pemerintah tinggal menggunakan Perpres untuk menetapkan anggaran tanpa dibahas dengan DPR.
"Bagaimana kita bisa percaya sama DPR? Kewenangan dia sendiri dilucuti pun dia setujui," terangnya.
Diketahui, enam dari sembilan partai di parlemen merupakan pendukung pemerintah. Hanya Demokrat, PKS, dan PAN yang hingga saat ini tidak dalam lingkaran pemerintahan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca Selengkapnya