Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAMMI desak Ahok minta maaf pada umat Islam

KAMMI desak Ahok minta maaf pada umat Islam ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengutuk keras dugaan penistaan ayat suci Alquran yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam tayangan video yang sudah beredar luas di media sosial, Ahok menyampaikan pernyataan yang tidak layak terhadap ayat suci Alquran demi kepentingan pencalonannya dalam pilkada DKI.

"Pernyataan Ahok itu telah melukai dan mencederai perasaan umat Islam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Ahok telah meremehkan dan melecehkan isi Alquran yang merupakan kitab suci bagi umat muslim sedunia," kata Wakil Ketua Umum PP KAMMI Arif Susanto dalam rilisnya kepada merdeka.com, Jumat (7/10).

Sementara itu, lanjut Arif, klarifikasi Ahok melalui akun media sosialnya tanpa menunjukkan rasa bersalah, membuktikan bahwa Ahok menganggap gaya bercandanya tersebut bukanlah suatu masalah.

"Maka dari itu, kami mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Ahok. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa sebagai pemimpin, Ahok telah menyulut isu SARA, provokatif dan tidak memiliki rasa peka. Dengan demikian KAMMI menuntut Ahok meminta maaf kepada umat Islam," tegasnya.

Arif mendesak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjatuhkan sanksi kepada Ahok karena melanggar kode etik sebagai pejabat publik. Arif menegaskan, Ahok dengan posisinya sebagai Gubernur harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, terlebih masyarakat Jakarta yang mayoritas adalah muslim.

Senada dengan Arif, Ahmad Walid selaku Ketua Departemen Dakwah PP KAMMI mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Ahok.

"Ketika tim sukses Ahok berteriak kencang agar tidak ada isu SARA dalam Pilkada DKI, di saat yang sama calon yang mereka dukung justru membawa isu SARA yang sangat menyinggung umat Islam. Pernyataan Ahok ini jika tidak segera diikuti dengan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka dalam waktu 3 hari, maka KAMMI akan serius mengawal proses hukum atas dasar perbuatan pidana Pasal 156a KUHP dan Pasal 4 UU No. 1/PNPS Tahun 1965," tutup Walid.

Walid juga menambahkan, bahwa sikap dan pernyataan Ahok ini bisa menimbulkan potensi konflik yang lebih luas dan membahayakan kerukunan antar umat beragama apabila Ahok sebagai gubernur tidak segera melakukan permintaan maaf kepada umat Islam.

Dalam video yang beredar di media sosial, pernyataan Ahok dinilai melecehkan ayat suci Alquran surat Al Maidah ayat 51. Dalam percakapan di video itu, Ahok minta warga Kepulauan Seribu jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah.

"Saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi nggak usah pikiran, 'ah, nanti kalau nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, 'karena saya takut masuk neraka', dibodohin gitu ya. Nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja," percakapan Ahok dalam video itu. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin 'Jahil' Sentil Wakilnya Menag Yaqut Soal Pansus Haji, Dua Jenderal Bintang 4 Dipuji Manis
VIDEO: Cak Imin 'Jahil' Sentil Wakilnya Menag Yaqut Soal Pansus Haji, Dua Jenderal Bintang 4 Dipuji Manis

Muhaimin mengaku lupa nama karena terlalu sibuk urus masalah Pansus Haji di DPR.

Baca Selengkapnya
34 Kiai PBNU Konsolidasi di Surabaya, Gelar Pertemuan Tertutup untuk Benahi PKB
34 Kiai PBNU Konsolidasi di Surabaya, Gelar Pertemuan Tertutup untuk Benahi PKB

Pertemuan turut dihadiri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Keluarga Besar HMI Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Keluarga Besar HMI Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Acara ini juga dihadiri langsung Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Cerita Mardiono Elektabilitas PPP Jakarta Runtuh Setelah Dukung Ahok di Pilgub DKI 2017
Cerita Mardiono Elektabilitas PPP Jakarta Runtuh Setelah Dukung Ahok di Pilgub DKI 2017

Pada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.

Baca Selengkapnya
Respons Menag Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Respons Menag Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut buka suara terkait dirinya yang dilaporkan KPK terkaid dugaan korupsi kuota haji

Baca Selengkapnya
Jawaban Santai Cak Imin soal Larangan Kampanye di Masjid: Kalau Mengucap Waladdollin, Jawabnya?
Jawaban Santai Cak Imin soal Larangan Kampanye di Masjid: Kalau Mengucap Waladdollin, Jawabnya?

"Singkatannya apa AMIN? Anies-Muhaimin," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Hakim Tidak Diperhatikan, Mana Mungkin Hukum Bisa Ditegakkan
Cak Imin: Kalau Hakim Tidak Diperhatikan, Mana Mungkin Hukum Bisa Ditegakkan

Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Respons KPK soal Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pelaporan tentunya tidak serta merta akan langsung diselidiki.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya