Kampanye pilbup Sukoharjo, KPU gelontor anggaran Rp 4,2 miliar
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah akan dihelat serentak dengan wilayah lain pada akhir Desember mendatang. Untuk keperluan hingar bingar kampanye calon bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelontorkan anggaran hingga Rp 4,2 miliar.
"Kami menganggarkan biaya kampanye sebanyak Rp 4,2 miliar. Hal ini sesuai dengan amanat Undang undang No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014," ujar Komisionaris KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, Jumat (17/4).
Menurut Yulianto, dalam UU No 1 Tahun 2015 disebutkan, kampanye calon bupati difasilitasi oleh KPU daerah dengan menggunakan paradigma efisiensi, efektivitas dan proporsionalitas. Dia menambahkan, di Sukoharjo setiap calon akan diberikan fasilitas 5 baliho dan sejumlah leaflet, poster, umbul-umbul, sepanduk, serta media kampanye lainnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
"Setiap calon bupati kami berikan 5 baliho berukuran 4,5 m x 7 m. Sedangkan untuk materi iklan kampanye, dibuat oleh tim kampanye masing-masing calon. Diberikan juga kesempatan kampanye di media cetak dan elektronik hingga kampanye debat terbuka," imbuhnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkah kampanye Pemilu dirasakan pengusaha percetakan sejak 1,5 bulan terakhir
Baca SelengkapnyaPelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaYuk, lihat baliho-baliho lucu buatan para calon legislatif dan caleg. (Facebook/Penahan Rasa Berak)
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca SelengkapnyaBaliho Dukungan Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng Bertebaran di Sukoharjo, Klaten hingga Sragen
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaTim kampanye RK-Suswono pun menyayangkan tindakan ini. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaIa kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya