Kapolda Kaltim bingung kalimat mana yang disebut kriminalisasi oleh Demokrat
Merdeka.com - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin mengaku dirinya tak pernah melakukan kriminalisasi terhadap Kader Partai Demokrat, Syaharie Jaang. Karena dirinya dituding telah memaksa Jaang untuk berpasangan dengannya di Pilkada Kaltim 2018 yang dilakukan secara serentak.
"Oh itu kalau maksa itu kan saya kira tidak ada maksa, karena pak Jaang itu mendaftar ke PDIP, kemudian berapa kali ke PDIP minta pasangan dengan saya," kata Safaruddin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Safaruddin hendak maju Pilgub Kaltim. Dia telah mendaftarkan diri melalui penjaringan di PDIP.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Justru dirinya pun mempertanyakan balik kepada Partai Demokrat yang menuding bahwa Safaruddin telah diskriminasi terhadap Jaang. Namun, dirinya memang pernah melakukan komunikasi dengan Jaang melalui sambungan telepon.
"Cuma terakhir itu kalau maksa apa kalimat saya terus dimana tempatnya harinya apa enggak ada. Karena saya komunikasi dengan beliau itu tanggal 28 November abis itu enggak pernah lagi lewat telepon ketemu juga. Abis itu, eh jadi tanggal 27 ketemu dan 25 Desember saya bicara lewat telepon," tanyanya.
"Saya telepon kalau memang pak Jaang tidak bisa memastikan pasangan dengan saya ya kita enggak bisa lagi sama-sama. Dan enggak ada telepon soal pemeriksaan, saya telepon kalau pak Jaang tidak bisa pasangan dengan saya sekarang, jadi kita jalan masing-masing," sambungnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Jaang ini memang karena masalah Saber Pungli dan bukan karena masalah lain. Terlebih lagi juga bukan karena masalah yang terkait dengan Pilkada.
"Pemeriksaan ini enggak ada kaitannya dengan penolakan jadi ini kasus lama masalah saber pungli ini kan baru selesai sidang fakta-fakta persidangan itu dijadikan bahan untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Kasus Saber Pungli yang dimaksudkan oleh Safaruddin ini adalah terkait lahan parkir. Terkait pemeriksaan terhadap Jaang, menurutnya sah-sah aja. Karena dirinya tak dapat diperiksa jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jaang jadi Calon Kepala Daerah.
"Calon kepala daerah itu setelah penetapan, jadi MoU setelah ditetapkan KPU itu calon nah sekarang belum ada calon. Yang enggak boleh diperiksa itu setelah ditetapkan KPU tanggal 12 Febuari nanti yang lain-lain juga dipanggil," maksudnya.
"Kasus ini juga bukan tiba-tiba tapi sudah lama itu Saber Pungli kapan. Dan Kalimantan Timur, itu kasus ini ramai juga dipersidangan-persidangan," ucapnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa tak ada yang namanya kriminalisasi terhadap Jaang oleh dirinya ataupun aparat kepolisian. Karena memang kasus Saber Pungli yang menimpa Jaang sudah lama ia hadapinya.
"Saya jelaskan bahwa kriminalisasi saya kira tidak ada, karena kasusnya sudah lama," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menyampaikan sejumlah perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang terhadap partai dan kader dalam kaitan persiapan Pilkada. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya mencatat 3 bentuk perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan penguasa.
Paling anyar terjadi di Pilkada Kaltim. Hinca menuturkan, partainya mengusung Wali kota Samarindra Syahrie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Kejadian ini bermula saat Syahrie dipanggil oleh partai tertentu hingga 8 kali untuk menggandeng Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya. Syahrie menolak karena telah memilih Rizal sebagai wakilnya.
"Padahal ada wakilnya pak Rizal. Maka secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan," Hinca di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (3/1).
Akibat penolakan ini, Syahrie dan Rizal dijerat oleh kasus. Syahrie diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Sementara Rizal dijerat atas kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
"Pada 25 Desember, pak Syahrie Jaang dapat telepon diminta bertelepon kepada Kapolda dan kemudian dinyatakan apakah dimungkinkan berpasangan lagi untuk bersama, dijawab tidak mungkin karena ada pasangan," tuturnya.
"Tanggal 26 sudah ada laporan ke Bareskrim, tanggal 27 sudah ada panggilan untuk diperiksa tanggal 29. Tentu mengagetkan, kita minta untuk ditunda. Tanggal 29 keluar lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2," sambungnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDia merasa aneh sampai sekarang masih ada pihak yang menggunakan narasi parcok terlibat dalam kontestasi politik.
Baca SelengkapnyaKaesang mengingatkan, kompetisi Pilkada ini sebaiknya dijauhkan dari penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaDalam mengusung nama-nama di pilkada, PKB memutuskannya berdasarkan aspirasi di tingkat DPW.
Baca SelengkapnyaPAN menegaskan, Jokowi tak pernah ikut campur dalam urusan Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak pernah ada pembahasan duet Anies-Kaesang di internal koalisi.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaDemokrat Akui Bertemu PKS Bahas Pilkada Jakarta, Tapi Tak Tawarkan Posisi Cawagub
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengaku terkejut ketika namanya diumumkan di markas Partai Golkar
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tegas membantah tudingan cawe-cawe menyodorkan putra bungsungnya untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaSekjen PKS menyebut Jokowi menyodorkan nama Kaesang ke partai-partai.
Baca Selengkapnya