Kapolri sebut ada 5 daerah batal ikut pilkada
Merdeka.com - Kapolri Jenderal, Badrodin Haiti, mengungkapkan ada lima daerah yang batal menyelenggarakan pilkada serentak 2015. Menurutnya, ada hal-hal teknis yang menyebabkan kelima daerah tersebut batal melaksanakan pilkada.
"Yang ditunda itu di Kalteng (Kalimantan Tengah) karena KPUD harus mencetak surat suara yang tadinya hanya dua pasangan menjadi 3 pasangan calon," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12).
Selain di Kalteng, , Badrodin mengatakan ada empat daerah lain yang batal menyelenggarakan pilkada. Sebab, keempat daerah itu tersangkut masalah hukum.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
"Kemudian yang masalah hukum yang belum selesai, seperti di Fakfak, Manado, Simalungun, dan Siantar tentunya menunggu kebijakan KPU," ujarnya.
Terkait hal itu, Badrodin menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. Sebab, dinilai dia, polisi hanya bertugas untuk mengamankan jalannya Pilkada.
"Itu tergantung kebijakan KPU, itu domainnya KPU. Polisi hanya mengamankan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca SelengkapnyaEmpat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKabaharkam meminta untuk mengantisipasi perubahan eskalasi politik yang saat ini begitu cepat berubah.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaBawaslu mencatat Papua menjadi lokasi awan dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya