Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Tito: 3 Jenderal yang ikut Pilgub sudah mengundurkan diri

Kapolri Tito: 3 Jenderal yang ikut Pilgub sudah mengundurkan diri Kapolri Tito Karnavian. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan surat pengunduran diri anggota Polri yang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 masih dalam tahapan proses. Adapun tiga Jenderal Polisi yang ikut perhelatan itu ialah Inspektur Pol Anton Charliyan, Inspektur Jenderal Pol Safaruddin dan Inspektur Jenderal Pol Murad Ismail.

"Setahu saya sudah mengundurkan diri, ada surat pengunduran, tapi proses pengundurannya sedang kita jalankan, prosesnya," kata Tito saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu tak menyoalkan terkait anak buahnya yang mengikuti Pilkada. Sebab, kata Tito, hal tersebut merupakan hak masing masing tiap anggota asal mengundurkan diri dari Korps Bhayangkari.

"Nah saya hanya berpikir itu hak politik mereka mengabdi di bidang yang lain dan larangan undang-undang juga gak ada, tapi memang harus mengundurkan diri, dari sepanjang mereka mengundurkan diri mereka memiliki hak politik mereka," ucap Tito.

Lanjutnya, Tito menambahkan bahwa bukan pertama kalinya Jenderal polisi mengikuti kompetisi Pilkada. Dia mencontohkan figur I Made Mangku Pastika yang saat ini menjabat Gubernur Bali.

"Yang kedua ini bukan yang pertama kali ya, dari anggota anggota Polri yang ikut di Pilkada, tahun tahun sebelumnya juga ada. Kader kader juga ada dari anggota Polri yang jadi gubernur Bali juga kan masih ada," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan proses pengunduran diri para Jenderal itu sedang di proses di bagian SDM Polri.

"Bahwa dalam mereka mendaftarkan ada blanko mengundurkan diri dari kesatuan. Prosesnya sudah jalan, tinggal sekarang tunggu aja, memang tidak serta hari ini mengajukan terus dianggap mundur, kan ada proses. Kita proses secepatnya, kita gak mau lama lama," jelas Setyo.

Dia menambahkan, para anggota Polri harus mengajukan pensiun sebelum penetapan pasangan calon. Kecuali Irjen Pol Safarrudin yang dalam waktu dekat memasuki masa purnawirawan.

"Mengundurkan diri dulu, baru nanti ditetapkan pensiun dini. Kecuali pak safarudin karena bentar lagi mau pensiun," terang Setyo.

Lanjut Setyo, apabila tak lolos di KPU, para bakal calon asal Korps Bhayangkari itu resmi nonaktif usai suratnya ditandatangani oleh Kapolri. "Ya udah (di tanda tangan) sudah menjadi purnawirawan," tukasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan

Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
40 Pj Kepala Daerah Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024
40 Pj Kepala Daerah Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Para Pj kepala daerah itu paling lambat melaporkan pengunduran diri pada 17 Juli 2024, sehingga Kemendagri bisa mempersiapkan pengganti mereka.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya
Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya

TNI AD yang masih aktif jika ingin maju menjadi Kepala Daerah maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri

Masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis

Netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.

Baca Selengkapnya
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024

Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil

Tiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri

Baca Selengkapnya
Bursa Wakapolri, Nama sudah Ada Tinggal Ditunjuk oleh Kapolri
Bursa Wakapolri, Nama sudah Ada Tinggal Ditunjuk oleh Kapolri

Penggantian Wakapolri masih dalam proses dan terus berjalan serta telah ada beberapa nama dari bintang dua dan tiga.

Baca Selengkapnya
Kabinda Papua Barat Dicopot Usai Heboh Pakta Integritas Menangkan Ganjar
Kabinda Papua Barat Dicopot Usai Heboh Pakta Integritas Menangkan Ganjar

Pencopotan Tahan Sopian Parulian dari Kabinda Papua Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023.

Baca Selengkapnya
Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari DPR dan PDIP
Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari DPR dan PDIP

Johan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya