Kasasi KPU diterima MA, Ujang-Jawawi batal ikut Pilgub Kalteng
Merdeka.com - Pasangan Ujang Iskandar-Jawawi dipastikan tidak akan ikut serta dalam Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi terkait sengketa pasangan calon.
MA memenangkan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang sebelumnya memenangkan Ujang-Jawawi untuk ikut serta di Pilkada Kalteng.
Nama Ujang Iskandar mendadak terkenal saat dia melaporkan Bambang Widjodjanto (BW) ke Bareskrim Polri terkait kekalahannya dalam Pilkada Kotawaringin Barat 2010. Ujang lalu menggandeng Jawawi di Pilgub Kalteng.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Apa yang membuat Pilkada Jatim melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.'Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari,' kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
Namun KPU RI dalam rapat pleno telah memutuskan untuk membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 3 Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng sebagai tindak lanjut atas keputusan DKPP. Dengan begitu, pilkada Kalteng 2015 hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Sugianto-Habib Said Ismail yang bernomor urut 1 dan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar bernomor urut 2.
Ujang kemudian mengikuti tahapan calon Pilgub Kalteng dengan menggandeng Jawawi. Tapi KPU Kalteng kemudian mencoret nama Ujang-Jawawi pada 18 November 2015 dari daftar nama peserta pilgub. Alhasil, hanya ada dua pasangan kandidat yaitu Sugianto-Habib (Sohib) dan Willy M Yosep-Wahyudi K Anwar (Wibawa) yang berlaga.
Tidak terima dengan putusan KPU ini, Ujang-Jawawi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam putusan selanya, PTUN Jakarta pada 2 Desember 2015 membatalkan putusan KPU dan memerintahkan Ujang-Jawawi sebagai peserta pilgub. Putusan PTUN Jakarta ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT TUN) Jakarta pada 8 Desember 2015. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaNama Kaesang santer disebut-sebut maju pilkada serentak 2024 ini. Tetapi, putusan MK berkaitan usia paslon membuat rencana tersebut batal.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaPilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaEskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaDari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaDebat seyogyanya digelar pada 20 November 2024 mendatang. Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi.
Baca Selengkapnya