Kasus Dhani Hingga Slamet Ma'arif, NasDem Bela Jokowi dari Tuduhan Kriminalisasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate angkat bicara terkait tudingan kriminalisasi yang dilakukan polisi terhadap barisan pendukung capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Mulai dari politisi Partai Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani yang di vonis 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian, penetapan tersangka terhadap Ketua PA 212 Slamet Ma'arif hingga pelaporan terhadap Rocky Gerung.
Johnny G. Plate menilai, mereka terjerat kasus hukum karena ada aturan dan undang-undang yang tak dipatuhi. "Sederhana saja supaya tidak kena kasus hukum, jangan buat masalah hukum," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/02).
Pernyataannya ini sekaligus membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sering dituding melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan lawan politiknya. Dalam pandangannya, tak pernah ada kasus kriminalisasi ulama atau aktivis di era kepemimpinan Jokowi.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
"Itulah juga bagian daripada politisasi hukum. Tidak ada itu namanya mengkriminalisasi ulama, tidak ada kriminalisasi kepada siapapun di era Jokowi ini," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada warga negara yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar aturan dan norma hukum, harus bertanggung jawab di depan hukum. Baik itu pejabat negara, maupun rakyat biasa. Dia menjamin, hukum akan berlaku adil.
"Hukum akan diperlakukan adil terhadap semua warga negara. Jadi, kalau ada pelanggaran hukum tentu ada tindakan hukum, kalau tidak ada pelanggaran hukum ya tidak ada tindakan hukum," ucapnya.
Reporter: Suranti Yunidar
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaBahlil mencontohkan ketika Jokowi dituduh memberikan bansos untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu capres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait tudingan menghambat dan menjegal langkah politik Anies Baswedan di Pilkada Serentak, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan sikap menteri Jokowi yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mempermasalahkan masyarakat yang memaki-maki dan membully presiden.
Baca SelengkapnyaBEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaMoeldoko meminta masalah netralitas tak sekedar dilihat kacamata subjektivitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya