Kasus fitnah & pencemaran nama baik, Sandiaga diperiksa polisi besok
Merdeka.com - Penyidik Polsek Metro Tanah Abang memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Jumat (10/3) besok. Dirinya akan jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sandiaga akan dipanggil untuk sebuah kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, dan atau 311 KUHP.
"Kejadiannya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu, Kamis (9/3).
-
Kenapa Sandra Dewi akan dipanggil Kejagung? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Mustakim pun membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Sandiaga dipanggil bukan sebagai saksi terlapor.
"Betul, sebagai saksi saja," kata Mustakim.
Namun, Mustakim enggan menyebutkan mengenai perihal kasus apa yang membelit calon wakil gubernur DKI itu diperiksa.
"Nanti saja ya," tutupnya.
Dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini pelapor diketahui merupakan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani. Namun, untuk kasus apa belum diketahui. Kejadian ini diduga terjadi pada pertengahan tahun 2013 lalu. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca Selengkapnya