Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus ijazah palsu, petahana Pilkada Kota Bekasi dilaporkan ke Bawaslu

Kasus ijazah palsu, petahana Pilkada Kota Bekasi dilaporkan ke Bawaslu konferensi pers temuan dugaan ijazah palsu rahmat effendy. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mewarnai kontestasi Pilkada serentak 2018. Giliran calon petahana Pilwakot Bekasi, Rahmat Effendi yang dituding menggunakan ijazah palsu.

Sebelumnya, calon gubernur Sumut JR Saragih didiskualifikasi karena kasus tersebut. Bahkan Saragih ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kasus itu.

Ketua tim advokasi pasangan calon Walikota Bekasi Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan ijazah, antara lain surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Dari alamat sekolahnya saja sudah berbeda, seharusnya sekolahnya beralamat di Koja Jakarta Utara, namun di ijazah Rahmat Effendi alamatnya malah tertulis di jalan Cilincing Jakarta Utara," katanya, Senin (11/6).

Bambang Sunaryo menjelaskan, pihaknya telah melayangkan laporan dugaan ijazah palsu itu kepada Bawaslu dan sampai sekarang tengah menunggu tindak lanjut.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku" katanya.

Dia menambahkan, kasus dugaan pemalsuan ini harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut masalah moralitas pemimpin di Kota Bekasi. Menurutnya pilkada ini adalah kompetisi di ranah publik, maka kebohongan terhadap masyarakat sangatlah tidak baik.

"Bagaimana pun juga, pemimpin tidak boleh dusta dan bohong. Pemimpin harus jujur, terhadap dirinya dan rakyatnya. Tidak boleh melakukan kecurangan, apalagi ini menyangkut dokumen yang berkonsekuensi hukum pidana," katanya.

Kasus ijazah palsu dihentikan polisi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI telah mengusut kasus tersebut pada 2015 lalu. Namun, kasus ini diputuskan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Tak bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Sub-Direktorat Dokumen dan Politik Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri saat itu, Komisaris Besar Rudi Setiawan, 16 Desember 2015 lalu.

Menurut dia, setelah lembaganya menerima laporan bahwa ijazah sekolah menengah atas dan strata 1 Wali Kota Bekasi palsu, penyidik segera menelusurinya. Ia menambahkan, penyidik mendatangi sekolah SMA 52 Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bagasasi.

Hasilnya, kata dia, diketahui Rahmat Effendi awalnya mengenyam pendidikan di sekolah pelayaran. Namun saat ujian praktik tidak mengikutinya dan memilih melanjutkan di salah satu sekolah swasta. Ketika ujian nasional, sekolah swasta tersebut ikut bersama SMA 52.

"Sekolah telah mengakui mengeluarkan ijazah atas nama Rahmat Effendi," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg

Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada

KPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif

Tri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar

Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK

Pada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.

Baca Selengkapnya
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru.

Baca Selengkapnya