Kasus ijazah palsu, petahana Pilkada Kota Bekasi dilaporkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mewarnai kontestasi Pilkada serentak 2018. Giliran calon petahana Pilwakot Bekasi, Rahmat Effendi yang dituding menggunakan ijazah palsu.
Sebelumnya, calon gubernur Sumut JR Saragih didiskualifikasi karena kasus tersebut. Bahkan Saragih ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kasus itu.
Ketua tim advokasi pasangan calon Walikota Bekasi Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan ijazah, antara lain surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Dari alamat sekolahnya saja sudah berbeda, seharusnya sekolahnya beralamat di Koja Jakarta Utara, namun di ijazah Rahmat Effendi alamatnya malah tertulis di jalan Cilincing Jakarta Utara," katanya, Senin (11/6).
Bambang Sunaryo menjelaskan, pihaknya telah melayangkan laporan dugaan ijazah palsu itu kepada Bawaslu dan sampai sekarang tengah menunggu tindak lanjut.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku" katanya.
Dia menambahkan, kasus dugaan pemalsuan ini harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut masalah moralitas pemimpin di Kota Bekasi. Menurutnya pilkada ini adalah kompetisi di ranah publik, maka kebohongan terhadap masyarakat sangatlah tidak baik.
"Bagaimana pun juga, pemimpin tidak boleh dusta dan bohong. Pemimpin harus jujur, terhadap dirinya dan rakyatnya. Tidak boleh melakukan kecurangan, apalagi ini menyangkut dokumen yang berkonsekuensi hukum pidana," katanya.
Kasus ijazah palsu dihentikan polisi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI telah mengusut kasus tersebut pada 2015 lalu. Namun, kasus ini diputuskan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Tak bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Sub-Direktorat Dokumen dan Politik Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri saat itu, Komisaris Besar Rudi Setiawan, 16 Desember 2015 lalu.
Menurut dia, setelah lembaganya menerima laporan bahwa ijazah sekolah menengah atas dan strata 1 Wali Kota Bekasi palsu, penyidik segera menelusurinya. Ia menambahkan, penyidik mendatangi sekolah SMA 52 Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bagasasi.
Hasilnya, kata dia, diketahui Rahmat Effendi awalnya mengenyam pendidikan di sekolah pelayaran. Namun saat ujian praktik tidak mengikutinya dan memilih melanjutkan di salah satu sekolah swasta. Ketika ujian nasional, sekolah swasta tersebut ikut bersama SMA 52.
"Sekolah telah mengakui mengeluarkan ijazah atas nama Rahmat Effendi," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaTri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Baca Selengkapnya