Kasus iklan Perindo di MNC Grup, Hary Tanoe kembali dipanggil Bawaslu
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Perindo sekaligus bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo atau HT, dipanggil kembali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (20/3). Pemanggilan tersebut terkait adanya stasiun televisi jaringan MNC Grup yang diduga menayangkan iklan kampanye sebelum masanya.
"Ya, rencana jam 3 sore," ucap Anggota Bawaslu M. Afifuddin, kepada wartawan, Selasa (20/3).
Namun untuk pemanggilan hari ini, belum ada konfirmasi dari pihak Harry Tanoesoedibjo kepada Bawaslu terkait kehadirannya.
-
Kapan Presiden Prabowo memanggil ketua umum partai? Seperti diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta.
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia? Penyelenggara pemilu sendiri meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
"Belum ada konfirmasi apakah beliau datang atau tidak," ujar Anggota Bawaslu Bagja.
Pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua Bawaslu kepada Partai Perindo. Sebelumnya pada panggilan pertama, Partai Perindo telah memenuhi panggilan dengan menghadirkan Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq.
Jadwal pemanggilan hari ini sendiri telah mundur dari jadwal awalnya. Seharusnya, HT, dipanggil oleh Bawaslu pada hari Senin (19/3), kemarin. Namun, HT meminta adanya perubahan jadwal kepada Bawaslu karena tidak dapat menghadiri panggilan tersebut sehingga disepakati hari ini.
Serangkaian pemanggilan ini terkait adanya temuan dan keputusan Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Dewan Pers dan KPI atas tayangan iklan Partai Perindo sebelum masuk masa kampanye.
Reporter: Yuni Zafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.
Baca SelengkapnyaMNC Group telah dimandatkan oleh KPU untuk menyiarkan debat ketiga Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca SelengkapnyaHT melihat dan memantau langsung proses penyidikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal netralitas aparat yang menyeret Aiman.
Baca SelengkapnyaWignyo Prasetyo percaya grup TV milik Hary Tanoe tersebut tidak akan ‘loncat pagar’ dari aturan netralitas pers
Baca Selengkapnya