Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Logistik Pemilu Kurang, DKPP Jatuhkan Sanksi ke 5 Anggota KPU Banyuasin

Kasus Logistik Pemilu Kurang, DKPP Jatuhkan Sanksi ke 5 Anggota KPU Banyuasin Logistik Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi bersalah kepada komisioner dan sekretaris KPU Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyelenggara pemilu itu diadukan atas dugaan kode etik karena kasus kekurangan dan keterlambatan logistik saat pencoblosan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Harjono menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Banyuasin, Agus Supriyanto, Bahrialsyah, Siti Holijah, Riki Oktadinata, Nurul Mubarok dan Sekretaris KPU Banyuasin, Saparen. Mereka diadukan Bawaslu setempat.

Keterangan yang diterima merdeka.com, Kamis (11/7), Majelis hakim menilai keenam teradu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu sesuai Pasal 6 ayat 3 huruf f karena tidak profesional menyelenggarakan pemilu 2019. Teradu dianggap tidak memahami tugas, tidak menjalankan kewajiban dalam mengemban wewenang dan tidak memenuhi kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas.

Orang lain juga bertanya?

"Majelis mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian dan menjatuhkan sanksi peringatan kepada para teradu," ungkap Harjono saat menjatuhkan putusan, Rabu (10/7).

Dalam sidang itu, keenam teradu terbukti bersalah atas keterlambatan pengiriman serta kekurangan logistik yang menyebabkan keterlambatan dan tidak terlaksananya pemungutan suara di lima kecamatan pada pemilu 17 April 2019.

"Terbukti dengan fakta kurangnya koordinasi para teradu dengan lembaga penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, seperti KPU Provinsi sehingga menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan persepsi negatif yang mencuat ke permukaan publik," kata dia.

Padahal, fakta yang didapat diketahui kotak suara beserta surat suara tersebut tidak hilang melainkan memang kurang pada saat pendistribusian. Alhasil, pemungutan suara dalam pemilihan legislatif DPRD Banyuasin daerah pemilihan 2 di lima kecamatan tidak terlaksana. Pasalnya, terjadi salah cetak surat suara sehingga menimbulkan banyak pemilih tak bisa menyalurkan haknya.

Alhasil, KPU setempat mengeluarkan putusan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 27 April 2019 sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya.

"Memerintahkan KPU Provinsi Sumsel untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan dan memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim

KPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.

Baca Selengkapnya
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon

Dalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Bikin Kerja Terhambat Gara-Gara Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Komisioner KPU Pusat
Bikin Kerja Terhambat Gara-Gara Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Komisioner KPU Pusat

Bawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemilihan di Makassar Potensi Pemungutan Suara Ulang, Begini Sebabnya
Pemilihan di Makassar Potensi Pemungutan Suara Ulang, Begini Sebabnya

Jika nantinya kajian tersebut dianggap memenuhi syarat pelanggaran Pemilu, maka tidak menutup kemungkinan adanya PSU.

Baca Selengkapnya