Kasus SBY, Amir Syamsuddin persoalkan pertemuan pengacara dengan saksi jaksa
Merdeka.com - Ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa difitnah kelompok tertentu dengan mengaitkannya di kasus korupsi proyek e-KTP. SBY pun telah melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Praktisi hukum, Amir Syamsuddin menjelaskan, duduk perkara pelaporan SBY. Dia memahami bahwa seorang pengacara memiliki hak imunitas. Tak bisa perkarakan ucapan dan pertanyaannya pada saat membela kliennya di persidangan.
"Tanya jawab dalam persidangan itu tidak ada masalah, artinya sepanjang dia seorang pengacara, tidak kemudian mempersiapkan suatu tanya jawab itu di luar persidangan," kata Amir saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (8/2).
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang mendakwa SYL? 'Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,' kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa SYL didakwa? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
SBY menduga ada grand desain atau skenario sebelum sidang berlangsung. Pengacara SBY, Ferdinan Hutahaean juga mengakui. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah memvalidasi dugaan orang-orang ini bertemu untuk memfitnah SBY.
Amir yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu mengatakan, pihaknya juga mempersoalkan tentang pertemuan antara pengacara terdakwa dengan saksi dari jaksa KPK untuk mempersiapkan tanya jawab di depan hakim Tipikor. Dalam hal ini, Firman Wijaya sebagai pengacara Setya Novanto dengan Mirwan Amir sebagai saksi dari Jaksa KPK.
"Kalau dia bertemu dengan sesorang sebelum persidangan, mempersiapkan tanya jawab karena itu adalah saksi yang membela (terdakwa), itu tidak ada masalah. Tapi Kalau dia bertemu mempersiapkan tanya jawab dengan saksi daripada jaksa, di situ persoalan, itulah kode etik advokat itu bekerja," jelas mantan Menkum HAM era SBY itu.
"Memang pengacara itu punya hak imunitas, tapi hak imunitas ini ada pembatasan, rambu-rambu," tambah Amir yang telah menjadi advokat puluhan tahun.
Amir berbagi pengalaman saat dirinya menjadi pengacara. Dia tak pernah mau bertemu dengan saksi dari jaksa. Apalagi untuk mempersiapkan suatu draf eksaminasi tanya jawab dengan saksi daripada Jaksa.
Tapi, Amir tak mau menuduh memang ada pertemuan sebelumnya antara Firman Wijaya dan Mirwan Amir untuk menyiapkan skenario di sidang. Menurut dia, pertemuan diduga dirancang di Lapas Sukamiskin itu sedang divalidasi tim hukum SBY.
"Saya tidak berani melemparkan tuduhan itu, biarkanlah penyidik yang menjalankan tugas," kata Amir.
SBY mempersoalkan tanya jawab Firman Wijaya dengan Mirwan Amir dalam persidangan korupsi e-KTP pada 25 Januari lalu. Dalam sidang itu, Mirwan mengaku telah melaporkan persoalan proyek e-KTP kepada SBY. Tapi sayang, menurut keterangan Mirwan, SBY menolak menghentikan proyek itu karena sudah mendekati Pilkada.
SBY telah menjawab pernyataan Mirwan. Menurut dia, mantan kader Demokrat itu tak pernah melaporkan persoalan proyek e-KTP. SBY pun menuding ada skenario yang ingin menyudutkan dirinya di kasus e-KTP hingga berujung pelaporan polisi kepada Firman Wijaya.
Pengacara SBY, Ferdinan Hutahaean membocorkan pihak yang bisa bikin geger seperti kata kliennya itu. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kroscek kebenaran informasi yang diperoleh berasal dari orang kepercayaan SBY.
"Laporan yang beliau terima memang bersumber dari teman-teman, sahabat yang masih bersimpati kepada beliau. Tapi kenapa belum diungkap kan namanya informasi butuh validasi, kita kroscek ke lapangan apa memang pertemuan itu ada," kata Ferdinan saat berbincang dengan merdeka.com.
Salah satu bentuk validasi yang ia lakukan adalah dengan menganalisa daftar tamu yang ada di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat para koruptor bersarang. Menurut Ferdinan, pertemuan orang-orang ini merancang fitnah terhadap SBY dimulai dari sini.
"Kita melakukan pengecekan, contoh penjara Sukamiskin, kalau orang mau masuk ke dalam kan akan tercatat, siapa tamunya, tahanan menerima tamu siapa, tentu tercatat, tidak mungkin tahanan, napi ditahan menerima tamu tidak tercatat itu yang kita lakukan," jelas Ferdinan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaSYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca Selengkapnya