Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Setya, bila MKD tak tegas akan diluncurkan mosi tidak percaya

Kasus Setya, bila MKD tak tegas akan diluncurkan mosi tidak percaya Kampanye Hanura di GBK. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura, Inaz Nasrullah, mendesak agar proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal laporan, Menteri ESDM Sudirman Said, terhadap Ketua DPR Setya Novanto dapat transparan dan tuntas. Dia tak ingin proses di MKD berjalan tidak tegas dan ujung-ujungnya dalam tanda kutip masuk angin di tengah jalan.

"Bila MKD tidak tegas, maka kawan-kawan akan luncurkan mosi tidak percaya. Kalaupun itu tidak diatur dalam aturan tapi sebagai pribadi-pribadi anggota dewan boleh mengajukan itu," kata dia di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/11).

Dia berharap MKD dapat memberikan sanksi tegas terhadap Setya Novanto yang diduga minta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden. Jangan sampai sanksi yang diambil MKD seperti halnya laporan-laporan perkara sebelumnya yang memberikan sanksi ringan.

"Kalau misalnya, kayak kemarin saja sanksinya ringan, peringatan. Bukan itu yang kita harapkan. Karena pencatutan nama Presiden. Itu perlu dibahas maksudnya apa?," tegas Inaz.

Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan mengapa dalam transkip yang dilaporkan Menteri Sudirman ada perbincangan yang menyangkut untuk bersenang-senang jika proyek yang dimaksud deal. Seperti pembicaraan mengenai keinginan membeli jet, main golf dan lain sebagainya.

"Kenapa dalam forum itu bicara soal beli jet, main golf, kan tidak pantas dalam forum itu, bicara seperti itu. Karena yang hadir orang penting seperti Freeport. Karena itu kita minta penyelidikan adanya pelanggaran. Kita ingin kepentingan dewan jauh lebih baik lagi," tegasnya.

Tak hanya itu, Inaz juga minta agar penegak hukum seperti Kepolisian dan KPK turun tangan mengusut persoalan ini. Sebab, ada indikasi suap dan mencatut nama presiden untuk kepentingan pribadi.

"Bila terbukti, KPK atau polisi bisa meneruskan kasus ini. KPK juga bisa, dalam UU KPK sudah jelas, niat meminta, menjanjikan itu sudah masuk korupsi," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Nasib Cinta Mega Belum Diputuskan, PDIP Tunggu Klarifikasi DPD DKI
Nasib Cinta Mega Belum Diputuskan, PDIP Tunggu Klarifikasi DPD DKI

DPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya