Kasus Trump, Ketua DPR dan Fadli Zon kembali mangkir dipanggil MKD
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Mangkirnya Novanto tersebut tertuang dalam surat yang dibuat oleh Kesetjenan DPR bahwa Novanto tak hadir karena ada kepentingan lain.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengecam surat yang dikirim oleh Setjen DPR tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam tata beracara yang ada, Kesetjenan DPR tidak boleh ikut campur dalam kasus yang sedang diusut oleh MKD.
"Sekjen DPR masih merasa bagian dari Ketua DPR. Padahal yang kita panggil Setya Novanto. Saya sangat berkeberatan dengan surat Kesekjenan. Pemanggilan dulu tidak bisa karena beliau ada acara di Jogja. Ternyata hari ini saya terima suratnya dia tidak bisa lagi. Jadi saya nggak paham harus percaya dengan siapa," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Sampaikan ke Sekjen baca tata beracara. Wajib tahu," tambahnya kesal.
Sementara itu, hal lebih aneh datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Junimart mengungkapkan, Fadli malah meminta materi pelaporannya yang diputuskan diusut tanpa aduan itu. Padahal, kata dia, semua orang sudah tahu bahwa kedatangan keduanya di kampanye Donald Trump di luar agenda dari kunjungan kerja DPR ke Amerika Serikat.
"Fadli Zon juga meminta agar diberikan materi perkara tanpa aduan kepada beliau. Karena alasan beliau pasal 12. Sementara kan perkara tanpa aduan tidak perlu materi. Masyarakat sudah tahu pertemuan di Amerika dan tidak terjadwal dan bawa nama anggota DPR," tutur Politikus PDIP ini.
Adapun dengan kembali mangkirnya dua pimpinan DPR itu, Junimart menjelaskan, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada Senin (19/10) depan. Apabila, pada pemanggilan berikutnya kembali tak hadir, maka MKD dapat meminta pihak kepolisian untuk memanggil paksa keduanya.
"Panggil terakhir Senin depan. Kalau tetap tidak datang kami ambil langkah lain. Sesuai dengan tata beracara. Kita pakai tata beracara bisa kepolisian sesuai peraturan," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca Selengkapnya