Kasus Yuyun bikin PPP makin yakin buat UU larangan peredaran miras
Merdeka.com - Kasus pemerkosaan gadis 14 tahun Yuyun membuat semua orang prihatin. Yuyun diperkosa 14 orang di tengah hutan. Usai diperkosa hingga tewas, Yuyun dibuang begitu saja.
Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol (Minol) di DPR RI Arwani Thomafi menilai, kasus kekejaman itu terjadi karena bahaya minuman keras. Diketahui, pelaku pemerkosa melakukan tindakan keji di bawah pengaruh minuman alkohol.
"Itu yang mendorong Fraksi PPP mengusulkan adanya norma pelarangan miras. Karena, jelas sekali bahwa mereka melakukan itu akibat pengaruh miras," ujar Arwani saat dihubungi, Senin (9/5).
-
Siapa yang terkena dampak negatif alkohol? Lebih lanjut, penggunaan alkohol yang berbahaya di tingkat global juga berdampak signifikan, di mana hal ini bertanggung jawab atas 6,9 persen dari beban penyakit bagi laki-laki dan 2,0 persen bagi perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa dampak negatif dari alkohol tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan.
-
Apa yang menyebabkan perempuan itu mabuk? Sindrom auto-brewery/pembuatan bir muncul ketika jamur tersebut, termasuk Saccharomyces cerevisiae, atau ragi pembuat bir, dan Candida albican, tumbuh dalam konsentrasi yang cukup tinggi dan menyerap cukup banyak karbohidrat dari makanan seseorang sehingga membuat mereka keracunan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang sering mabuk-mabukan? Ronaldo geram terhadap Aveiro yang kerap mabuk-mabukan.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Dan itu akan berulang terus. Bisa jadi ini tinggal nunggu saja siapa dan dimana giliran berikutnya," ujar Arwani.
Politikus PPP itu mengatakan, peredaran miras sesungguhnya tidak cukup diatur hanya dengan pembatasan dan pengendalian saja, tapi juga harus dikedepankan lagi dengan semangat pelarangan.
Untuk itu, lanjut Arwani, aturan mengenai peredaran miras yang tertuang dalam RUU Minol seperti yang diusulkan oleh DPR, perlu didukung dengan sikap yang sama oleh pemerintah.
"Sudah terlalu banyak korban, khususnya perempuan. Kita melihat dari sisi ini saja. Kebijakan ini penting untuk mempertegas posisi negara dalam melindungi warganya," ujar Arwani.
"Usulan DPR terkait RUU larangan minuman beralkohol sudah tepat. Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi kepentingan ekonomi semata," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKeluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.
Baca Selengkapnya