Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Anas, kalau jadi SBY akan antar sendiri Ibas ke KPK

Kata Anas, kalau jadi SBY akan antar sendiri Ibas ke KPK SELEKSI TUNAS GARUDA. Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum , tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya, melontarkan pernyataan yang menyentil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). Sentilan ini dilontarkan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya.

"Dia (Anas) sempat mengatakan, kalau dia jadi SBY , berharap malah mengantar Ibas ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Supaya biar jelas dari persoalan-persoalan yang sangat spekulatif," kata Firman kepada wartawan di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Firman, Anas meminta kepada KPK supaya tidak membeda-bedakan siapapun. Menurut dia, pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu juga ingin agar upaya menghalangi dan menghambat seseorang buat dipanggil sebagai saksi tidak ada.

"Anas minta tidak ada special treatment. Jangan ada upaya menghalangi seseorang yang mau bersaksi dalam pemberantasan korupsi, siapapun itu. Itu harapannya," terang Firman.

Beberapa waktu lalu, usai persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan Wakil Direktur Grup Permai Yulianis , mengatakan ada aliran dana dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin itu kepada Ibas .

Yulianis mengatakan, uang buat Ibas itu sebesar USD 200 ribu, dan diberikan buat kepentingan Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung, Jawa Barat. Tetapi, Yulianis menampik pemberian fulus buat Ibas itu terkait proyek Hambalang. Meski demikian, Ibas buru-buru membantah kabar itu.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mereka Jaga Anies dari Bidikan KPK
Mereka Jaga Anies dari Bidikan KPK

Calon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.

Baca Selengkapnya