Kebut UU KPK Hingga MD3, DPR Seolah Balapan Liar
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meragukan legitimasi revisi UU KPK hingga UU MD3 yang dikebut DPR satu bulan terakhir. Lucius menganalogikan DPR seolah sedang balapan liar.
"Seperti balapan liar, kita sedang terjadi di DPR ugal-ugalan dan karena itu biasanya balapan liar itu selalu tidak peduli dengan siapapun yang ada di sekitarnya itu yang terjadi hari ini kita menyaksikan proses politik yang ada di DPR terpisah dari masyarakat," ujar Lucius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/9).
Menurutnya, bukan kali ini saja DPR periode 2014-2019 buru-buru menyelesaikan undang-undang demi kepentingan mereka. Dia masih ingat di awal masa jabatan DPR, UU MD3 direvisi pada Desember 2014. Padahal tidak masuk Prolegnas.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
"Jadi kebiasaan ngebut dipunyai oleh DPR ini sejak mereka selesai dilantik," ucapnya.
Lucius mencatat, UU MD3 telah tiga kali revisi dalam satu periode DPR. Dengan selesainya revisi UU KPK, dan UU MD3, tercatat 29 UU yang bisa diselesaikan DPR 2014-2024. Maka itu Lucius menilai kinerja DPR saat ini buruk.
"Hampir semua undang-undang strategis yang dihasilkan 2014-2019 itu mengandung cacat," ucapnya.
Dia menilai, secara subtansi revisi UU KPK dan MD3 pantas diragukan. Karena, prosesnya mengabaikan banyak hal. Misal dalam revisi UU KPK dalam hanya diselesaikan dalam waktu singkat yaitu sekitar sepekan tanpa melibatkan orang yang berkaitan dalam pembahasannya.
"Mereka seolah-olah merasa pintar dalam satu minggu itu, padahal sudah lima tahun mereka diberi waktu untuk menunjukkan bahwa mereka pintar dan itu mereka tidak gunakan," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya