Kegaduhan di DPD berlanjut, sekarang ribut soal rumah dan mobil
Merdeka.com - Tensi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih panas. Setelah gaduh soal jabatan, kini giliran fasilitas negara yang diributkan.
Ketua DPD baru Oesman Sapta Odang mengkritik dua pimpinan DPD lama Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad. Keduanya belum mengembalikan fasilitas dari negara.
"Ya itu sebetulnya kalau negarawan sangat mudah menyentuhnya, tapi kalau bukan negarawan sulit untuk berkomunikasi," kata Oso di Komplek DPR MPR, Jakarta, Rabu (5/4).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang dikritik oleh petugas damkar? 'Terus juga istilah kata, pak jangan dengerin orang yang bisikin bapak. Kasihan pak, bapak elektabilitasnya menurun, pak, jadinya. Yang bisikin bapak jangan mau, pak. Istilahnya bapak di-seblokin,' lanjut Sandi petugas damkar.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
Hanya mantan Ketua DPD, Muhammad Soleh sudah mengembalikan mobil, rumah dinas, ajudan dan voorijder. "Kalau bapak Muhammad Saleh tadi malam telah menyerahkan fasilitas," kata Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.
"Kalau yang dua (Farouk dan Ratu Hemas) kami masih belum berkomunikasi. Ini masih masa transisi dan baru memasuki hari kedua. Jadi masih belum dicabut hari ini," tambahnya.
Sudarsono mengaku saat ini berpedoman pada berita acara pelantikan Oesman Sapta Odang yang dilakukan oleh wakil ketua MA H Suwardi. Sehingga terkait fasilitas yang harus diterima oleh pimpinan DPD yang baru pihaknya nanti akan memberikan dukungan penuh.
Akibat fasilitas yang dimiliki DPD yang terbatas hingga kini Oesman pun belum juga menempati ruang kerjanya. Pun dengan berbagai fasilitas lainnya. Meski demikian, Sudarsono mengaku Oesman tak berkeberatan terkait hal tersebut.
Untuk itu dia berharap kepada pimpinan yang lama bisa segera memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan fasilitas yang diberikan Sekjen DPD kepada pimpinan.
"Bapak Profesor Farouk dan ibu Hemas dan negarawan-negarawan pasti memahami betul hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Sidang paripurna diwarnai insiden dengan ribut dan saling sikut antar-anggota DPD. Insiden perebutan podium juga tampak dalam sidang paripurna DPD ini. Sidang memutuskan Oesman sebagai ketua DPD didampingi Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan perkara uji materi Peraturan DPD nomor 1 tahun 2017 tentang tata tertib. MA dalam putusannya menegaskan, masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun, bukan 2 tahun enam bulan.
Uji materi ini dilakukan oleh enam anggota DPD yang merasa keberatan dengan aturan jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun. Mereka adalah Anang Prihantoro, Marhany Victor Poly Pua, Djasarmen Purba, Sofwat Hadi dan Denty Eka Widi Pratiwi serta Anna Latuconsina.
Pemohon merasa masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun mengganggu kinerja DPD. Sebab, nantinya DPD akan disibukkan perebutan kekuasan dan bakal terjadi pengelompokkan di internal DPD. Sehingga hal ini merugikan pemohon secara pribadi dan DPD secara kelembagaan.
Namun, bola panas kisruh DPD telah berakhir di tangan MA. Pada Selasa (4/4) malam, MA secara resmi melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI. Ketua Umum Partai Hanura ini didampingi Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Ketiga pimpinan DPD mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, H. Suwardi. Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis akan menjadi pimpinan DPD untuk masa 2,5 tahun. Yakni dari April 2017 sampai dengan September 2019 berdasarkan Surat keputusan No. 45/DPD/3/2016-2017 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode April 2017-September 2019.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan masih membahas mengenai rencana ke depan terkait pengelolaan rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaTernyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.
Baca SelengkapnyaDia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pun turut menanggapi
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.
Baca SelengkapnyaMahfud awalnya membandingkan gaya hidup anggota DPR masa kini dan zaman Orde Baru.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR di Kalibata.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024. Namun besarannya belum dirinci.
Baca SelengkapnyaMahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Perwalian Daerah (DPD) dari Jawa Barat, Alfiansyah Komeng atau yang dikenal dengan nama Komeng memberikan klarifikasi
Baca Selengkapnya