Keinginan Fahri undang Megawati dan Yusril demi ungkap borok KPK
Merdeka.com - Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini makin tambah memanas. Sebab utamanya, DPR membentuk Panitia Khusus angket untuk mengoreksi kinerja KPK yang selama ini belum maksimal. Namun di sisi lain KPK beranggapan, apa yang dilakukan Pansus angket dianggap dapat memperlemah kewenangan dan fungsi lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ingin agar pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan Undang-Undang KPK seperti Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri turut diundang oleh Pansus Hak Angket KPK. Karena UU KPK terbentuk saat pemerintahan Megawati.
"Yang menandatanganinya sebagai UU adalah Presiden Megawati, dia masih hidup," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Kenapa Komisi XI DPR RI mengunjungi kantor FDIC? Melalui pertemuan ini, Puteri pun mempertanyakan terkait strategi FDIC dalam memenuhi pengembalian simpanan nasabah di bank gagal, khususnya simpanan nasabah yang melebihi batas penjaminan FDIC sebesar 250 ribu dolar AS per deposan per bank.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Fahri melanjutkan, pihak-pihak lainnya adalah mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, perwakilan tim pemerintah Romli Atmasasmita, dan perwakilan tim DPR Panda Nababan.
Dengan diundangnya pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan Undang-Undang KPK, kata Fahri, orang-orang akan tahu betul KPK saat ini dengan KPK sewaktu baru awal dibentuk. Fahri meyakini KPK saat ini ada skandal dan borok di dalamnya.
Fahri meyakini bahwa setiap DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus), pasti ada sebuah skandal besar yang akan terungkap. Dia mencontohkan adanya skandal perbankan yang sangat besar dalam kasus Bank Century dan kemudian DPR membentuk Pansus.
Dia kembali menceritakan, di masa awal pembentukan Pansus skandal Bank Century, langkah ini dianggap tidak perlu atau tidak penting. Serta ditentang banyak pihak termasuk partai penguasa waktu itu.
"Tapi Alhamdulillah DPR pada saat itu menyepakati pembentukan Pansus Angket Century setelah melalui voting penolakan," kata Fahri.
Belajar dari pansus skandal Bank Century, Fahri yakin pansus angket KPK tetap jalan terus. Dia meyakini ada skandal dan borok dalam tubuh KPK.
Fahri mencontohkan, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang kini menjadi operasi inti KPK. Dalam ketentuan hukum pidana, kata dia, 'tangkap tangan' merupakan aksi spontan.
"Itu adalah peristiwa spontan. Kalau intip, operasi intelijen namanya. Sementara dalam hukum, terutama hukum pemberantasan korupsi tidak ada operasi intelijen," kata Fahri.
Dia pun menyebutkan, banyak anomali yang dilakuan KPK seperti kepemilikan Serikat kerja bagi para pegawainya. Sehingga para pekerjanya bisa menyelamatkan orang yang dihukum oleh pimpinannya dan hukumannya di balik karena serikatnya tidak setuju.
"Nah ini sebenarnya politik, jadi saya sarankan KPK berhenti berpolitik. Agar Track record di dalam lembaga penegak hukum jadi lebih pasti, jangan lagi melakukan penggalangan sana sini, berpolitik sana sini menyebabkan KPK menjadi lembaga politik," papar Fahri.
Fahri yakin, patgulipat yang ada di internal KPK selama 15 tahun berdiri di Republik Indonesia akan terungkap dalam investigasi Pansus DPR. Wakil Ketua DPR Bidang Kesra ini menyebut, terlalu banyak intrik politik dalam tubuh KPK.
"Sekarang DPR berkesimpulan bahwa jangan-jangan di dalam KPK ada skandal juga. Saya termasuk yang percaya bahwa KPK bisa menjadi skandal, karena itu Pansus angket harus turun tangan kembali," tegas Fahri.
Politikus PKS ini menambahkan, DPR akan membuktikan bahwa kecurigaan awal sangat berdasar dan semua akan terungkap. Fahri minta rakyat untuk tetap tenang karena rapat-rapat Pansus angket KPK di DPR nanti akan dibuat terbuka.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaMenurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya