Kejaksaan Agung ikut usut kasus Setya, MKD merasa tak terganggu
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Bakri merasa tindakan Kejaksaan Agung ikut usut kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, tidak salah. Sebab, antara MKD dan Kejaksaan Agung mempunyai tugas berbeda.
"Saya pikir tidak terganggu lah. Karena porsinya beda ya, satu penegakan hukum, satunya lagi etik. Enggak terganggu," kata Bakri di sela sidang kedua MKD di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (3/12).
Meski begitu, Bakri berharap kedua lembaga tersebut harus saling menghormati. Misalnya, ketika MKD meminta bukti rekaman asli percakapan Maroef Sjamsoeddin, Muhammad Riza Chalid, dan Setya Novanto, Kejagung harus memberikannya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang nobar bareng Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi), nonton bareng (nobar) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di hotel tempatnya bermalam di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Cuma memang kita harus sama-sama saling mengerti. Seperti tadi kan kita minta itu alat bukti yang asli. Jangan sampai nanti di sana (Kejaksaan) tidak dikasih. Saya pikir begitu," tuturnya.
Bakrie juga menjelaskan kemungkinan besar tak akan ada benturan agenda pemanggilan di waktu dan saksi yang sama. Namun menurutnya semua saksi harus terlebih dahulu mengutamakan pemanggilan di MKD daripada Kejaksaan.
"Itu ya kita tetap akan mengutamakan kode etik dulu. Karena bagaimanapun prosesnya kode etik di DPR dulu, baru Kejaksaan," ungkapnya.
Bakri juga mengakui bahwa dirinya mendukung kasus skandal pencatutan nama Presiden Jokowi ini di bawa ke ranah pidana di Kejaksaan.
"Kita mendukung juga Kejaksaan. Artinya bahwa dari sisi kode etik kita. Dari sisi hukum pidana mereka. Itu lain bidangnya, kami tidak mengkaji di situ. Kami hanya mengkaji kode etik saja," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaPolri dan Kejagung sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri.
Baca Selengkapnya