Kekhawatiran Komnas HAM jika Pilkada Tetap Digelar Akhir Tahun
Merdeka.com - Komnas HAM RI menilai pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang dalam situasi seperti ini cukup beresiko. Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Hairansyah menganggap bahwa sampai saat ini kurva infeksi Corona masyarakat Indonesia tak kunjung menurun.
"Melihat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini yang belum melandai maka pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 masih sangat beresiko baik dari segi kualitas pilkada terutama sekali aspek keselamatan masyarakat, sehingga lebih tepat apabila pilkada dilaksanakan setelah kondisi darurat kesehatan benar-benar berakhir," tegas dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Namun begitu, Hairansyah menilai apabila pilkada tetap dilakukan pada Desember 2020 mendatang, maka keselamatan masyarakat harus menjadi fokus utama. Menurutnya KPU harus memastikan setiap tahapan pilkada wajib menempatkan protokol kesehatan sebagai bagian dari instrumen tahapan yang dijalankan.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Kenapa kode etik penyelenggara pemilu penting? Kode etik ini penting dipahami oleh setiap masyarakat. Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk memilih dan dipilih sebagai wakilnya.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
"Perlu dipastikan kesiapan penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu beserta jajarannya dalam hal memahami serta menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari SOP pada setiap tahapan," tulisnya.
Hal ini agar masyarakat benar-benar bisa merasa yakin, aman, dan terjamin keselamatannya saat memberikan hak suara.
Dikatakan Hairansyah, penyelenggara pemilu juga dapat menyediakan mekanisme pemilihan yang lebih menjamin berjalannya protokol kesehatan secara maksimal melalui pembatasan jumlah pemilih disetiap TPS. Serta mengembangkan kampanye virtual, E-rekap dan penyederhanaan tahapan yang ada dengan tetap memperhatikan legitimasi pemilihan yang jurdil dan berkualitas.
Sebelumnya diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 telah menetapkan pemungutan suara pilkada dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Namun demikian, Perppu tersebut belum memberikan jaminan bagi keselamatan masyarakat karena tidak mengatur secara spesifik adanya penggunaan protokol kesehatan mengingat tahapan pilkada lanjutan yang akan dilaksanakan masih dibayangi oleh pandemi COVID-19. Terlebih lagi jumlah angka terinfeksi di Indonesia tak kunjung melandai hingga pertengahan Mei ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai, menurut Menko Hadi semua pihak wajib menjaga stabilitas politik dan hukum
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaFasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
Baca Selengkapnya