Kembali Berpolitik, Romahurmuziy Diminta KPK Sampaikan Pesan Jauhi Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan kembalinya Romahurmuziy alias Romi ke dunia politik. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat beberapa kali hadir dalam acara PPP.
"KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Namun demikian, Ali berharap Romi bisa memberikan pelajaran kepada rekan-rekannya sesama politikus agar tak mendekati tindak pidana korupsi. Sebab, menurut Ali, efek dari terjerat dalam tindakan koruptif sangat nyata.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata Ali.
Dengan begitu, Ali berharap lingkungan politik nantinya memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik korupsi. Menurut Ali, harapan tersebut selaras dengan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi KPK yang mendorong perbaikan sistem tata kelola partai politik sekaligus penanaman nilai integritas kepada setiap kader.
"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," kata Ali.
Romi dijerat KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romi terjaring operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Maret 2019.
Romi kemudian dituntut 4 tahun penjara oleh tim jaksa KPK. Namun Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Vonis 2 tahun dari Pengadilan Tipikor dianulis Pengadilan Tinggi DKI dan menjatuhkan vonis 1 tahun terhadap Romi.
Romi akhirnya bebas pada 29 April 2020 malam. Sejak bebas nama Romi sempat menghilang. Namun kemudian Romi terlihat muncul dalam beberapa acara yang digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli beserta simpatisannya menggeruduk KPK.
Baca SelengkapnyaAmien Rais dan Rizal Ramli bersama rombongan mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaAmien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca Selengkapnya