Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembali Berpolitik, Romahurmuziy Diminta KPK Sampaikan Pesan Jauhi Korupsi

Kembali Berpolitik, Romahurmuziy Diminta KPK Sampaikan Pesan Jauhi Korupsi Romahurmuziy bebas. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan kembalinya Romahurmuziy alias Romi ke dunia politik. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat beberapa kali hadir dalam acara PPP.

"KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Namun demikian, Ali berharap Romi bisa memberikan pelajaran kepada rekan-rekannya sesama politikus agar tak mendekati tindak pidana korupsi. Sebab, menurut Ali, efek dari terjerat dalam tindakan koruptif sangat nyata.

Orang lain juga bertanya?

"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata Ali.

Dengan begitu, Ali berharap lingkungan politik nantinya memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik korupsi. Menurut Ali, harapan tersebut selaras dengan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi KPK yang mendorong perbaikan sistem tata kelola partai politik sekaligus penanaman nilai integritas kepada setiap kader.

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," kata Ali.

Romi dijerat KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romi terjaring operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Maret 2019.

Romi kemudian dituntut 4 tahun penjara oleh tim jaksa KPK. Namun Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Vonis 2 tahun dari Pengadilan Tipikor dianulis Pengadilan Tinggi DKI dan menjatuhkan vonis 1 tahun terhadap Romi.

Romi akhirnya bebas pada 29 April 2020 malam. Sejak bebas nama Romi sempat menghilang. Namun kemudian Romi terlihat muncul dalam beberapa acara yang digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Amien Rais dan Rizal Ramli Keras Sentil Era Jokowi
VIDEO: Amien Rais dan Rizal Ramli Keras Sentil Era Jokowi "Korupsi Makin Ganas & Parah!"

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli beserta simpatisannya menggeruduk KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Amien Rais dan Rizal Ramli Hendak Laporkan Kasus Korupsi Namun Batal
KPK Sebut Amien Rais dan Rizal Ramli Hendak Laporkan Kasus Korupsi Namun Batal

Amien Rais dan Rizal Ramli bersama rombongan mendatangi KPK

Baca Selengkapnya
Amien Rais dan Rizal Ramli Datangi KPK, Lapor Korupsi Era Jokowi Makin Ganas
Amien Rais dan Rizal Ramli Datangi KPK, Lapor Korupsi Era Jokowi Makin Ganas

Amien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif

Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Heran Koruptor Harta Disita Setelah Bebas Lebih Kaya, Masih Naik Rolls-Royce
VIDEO: Ahok Heran Koruptor Harta Disita Setelah Bebas Lebih Kaya, Masih Naik Rolls-Royce

Ahok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi

Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.

Baca Selengkapnya
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi

Ketua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korupsi, Anak Buahnya Rampok
Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korupsi, Anak Buahnya Rampok

Burhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya