Kemendagri: ASN Bebas Memilih di Pilpres, Tapi Jangan Ekspresikan ke Publik
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi hasil lembaga survei yang mengukur dukungan PNS hingga perangkat desa kepada calon presiden 2019. Kemendagri membebaskan pilihan politik para ASN di Pemilu 2019 asalkan tidak mengekspresikannya ke publik.
"Nah hak pilih warga negara tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Mau pilih partai apa atau caleg siapa itu urusan manusia yang bersangkutan. Yang penting dia tidak ekspresikan di publik," kata Kapuspen Kemendagri Bahtuar saat ditemui di kantornya Jakarta Pusat, Jumat (8/2).
Bahriar mengaku pihaknya tak mempermasalahkan hasil survei tersebut. Menurut dia, pemerintah saat ini memiliki tugas untuk memastikan ASN tetap netral di Pemilu 2019.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Siapa yang diminta untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024? Kedudukan Polri berada di bawah Presiden. Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Karena dia (ASN) memang secara UU dijamin oleh konstitusi bahwa dia memiliki hak pilih dan siapapun tidak dapat melakukan intervensi kepada mereka," ucapnya.
"Saya ini ASN, saya punya hak pilih. Tapi hak lilih saya cuma saya yang tahu dan tuhan yang tahu dan saya tidak boleh mengekspresikan. Saya memilih siapa tidak boleh saya ekspresikan di publik karena saya pada satu sisi aparatur negara, sisi yang lain warga negara," jelas Bahtiar.
Sebelumnya Charta Politika melakukan survei terhadap dukungan PNS hingga perangkat desa kepada calon presiden 2019. Hasilnya, PNS pendukung Jokowi mencapai 40,4 persen.
Jumlah itu lebih kecil dibanding PNS yang mendukung Prabowo-Sandiaga yakni 44,4 persen. Masih ada 14,9 persen PNS yang belum memberikan dukungan suara untuk kedua calon.
Sementara di lingkungan pegawai desa atau kelurahan, pemilih Jokowi-Ma'ruf hanya 30,8 persen. Sedangkan pegawai desa atau kelurahan yang memilih Prabowo-Sandi mencapai 53,8 persen. Masih ada 15,4 persen pegawai desa dan kelurahan yang belum menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019.
Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 22 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019. Melalui wawancara 2.000 responden di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode survei acak bertingkat atau multistage random sampling dengan margin of error 2,91 persen. Tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.
Baca SelengkapnyaViral video Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca Selengkapnya