Kemendagri Laporkan Pencairan NHPD Pilkada: KPU Rp10,16 T, Bawaslu Rp3,4 T
Merdeka.com - Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, merilis update realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Seluruh pemerintah daerah dilaporkan sudah menyerahkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Rinciannya, KPU sebesar Rp10,165 triliun atau 99,27%, Bawaslu Rp3,433 triliun atau 99,02%, Pengamanan Rp1,053 Triliun atau 69,36%.
"260 Pemda (seluruh provinsi yang melaksanakan Pilkada) telah 100 persen transfer ke KPU," ungkap Ardian, Sabtu (26/9/2020).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Berapa gaji ketua KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Ada pun rincian biayanya sebagai berikut:* - Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Berapa honor Pantarlih Pilkada 2024? Besaran honor yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 1 juta per bulan.
Sementara Bawaslu, Ardian mengatakan ada 259 Pemda telah 100% transfer ke Bawaslu. "Selain itu, masih terdapat 11 Pemda yang transfernya di bawah 100% ((didalamnya terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 70%, yaitu: Kota Bandar Lampung (63,16%), Kab. Keerom (63,16%), dan Kab. Waropen (57,33%))," katanya.
Adapun Pemda yang belum realisasinya mencapai 100% secara keseluruhan meliputi Lampung, yaitu Way Kanan (KPU: 94,46%), Kota Bandar Lampung (KPU: 66,67% / Bawaslu: 63,16%). Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Paser (KPU: 93,73%). Provinsi Maluku Utara, yaitu Kabupaten Halmahera Utara ( Bawaslu: 79,08%).
Kemudian, Provinsi NTT, yaitu Kabupaten Sumba Barat (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Timor Tengah Utara (KPU: 99,98%), Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Merauke (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Waropen (KPU: 75,00% / Bawaslu: 57,33%), Kabupaten Supiori ( Bawaslu: 87,50%), Kabupaten Boven Digoel ( KPU: 64,90% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Keerom (KPU: 45.00% / Bawaslu: 63,16%), Kabupaten Pegunungan Bintang (Bawaslu: 70,00%). Kabupaten Papua Barat, yaitu Kabupaten Raja Ampat (KPU: 80,74% / Bawaslu: 73,76%), Kabupaten Manokwari Selatan (Bawaslu: 99,98%).
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaTahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya