Kemendagri minta 101 daerah bentuk Tim Pemantau Pilkada
Merdeka.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membentuk tim-tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak 2017.
Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk membentuk tim-tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak mendatang.
"Melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif dan damai, analisis evaluasi atas dampak dalam proses pilkada serentak 2017 nanti," kata Soedarmo di Jakarta, Senin (4/7).
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Fokus tugas tim adalah mengawal proses politik pilkada dengan menerapkan sistem lapor cepat dan penanganan dini setiap masalah. Tugas tim ini juga harus aktif berkoordinasi dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, perlu juga berkomunikasi dengan komunitas intelijen daerah serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten kota hingga tingkat kecamatan. Kemudian jalin koordinasi dengan desk pilkada pada Ditjen Otonomi Daerah (Otda).
Soedarmo mengatakan, telah memberikan perintah kepada Plt. Direktur Poltik Dalam Negeri Ditjen Polpum untuk koordinasikan laporan hasil pemantauan tersebut.
"Hasil pemantauan itu terkait informasi lapangan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten kota di 101 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak," ujar Soedarmo.
Dirjen Polpum Soedarmo juga meminta gubernur, bupati, walikot serta DPRD memberdayagunakan secara optimal kepala badan kesbangpol daerah sebagai satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tugas membantu kepala daerah.
Di mana fungsi mereka juga bertugas menjalankan tugas dan kewajiban memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam negeri didaerah. Termasuk tugas kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri yg sehat dan berkualitas di daerah.
"Oleh karena itu pembentukan tim tersebut sangat penting mendapat dukungan dari pemprov dan pemkab/pemkot," tutupnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPPK membantu penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kondisi politik hingga keamanan di dalam negeri dapat mempengaruhi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada merupakan salah satu perwujudan nyata dari demokrasi di tingkat daerah
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca Selengkapnya