Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri minta 101 daerah bentuk Tim Pemantau Pilkada

Kemendagri minta 101 daerah bentuk Tim Pemantau Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membentuk tim-tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak 2017.

Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk membentuk tim-tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak mendatang.

"Melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif dan damai, analisis evaluasi atas dampak dalam proses pilkada serentak 2017 nanti," kata Soedarmo di Jakarta, Senin (4/7).

Orang lain juga bertanya?

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Fokus tugas tim adalah mengawal proses politik pilkada dengan menerapkan sistem lapor cepat dan penanganan dini setiap masalah. Tugas tim ini juga harus aktif berkoordinasi dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, perlu juga berkomunikasi dengan komunitas intelijen daerah serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten kota hingga tingkat kecamatan. Kemudian jalin koordinasi dengan desk pilkada pada Ditjen Otonomi Daerah (Otda).

Soedarmo mengatakan, telah memberikan perintah kepada Plt. Direktur Poltik Dalam Negeri Ditjen Polpum untuk koordinasikan laporan hasil pemantauan tersebut.

"Hasil pemantauan itu terkait informasi lapangan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten kota di 101 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak," ujar Soedarmo.

Dirjen Polpum Soedarmo juga meminta gubernur, bupati, walikot serta DPRD memberdayagunakan secara optimal kepala badan kesbangpol daerah sebagai satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tugas membantu kepala daerah.

Di mana fungsi mereka juga bertugas menjalankan tugas dan kewajiban memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam negeri didaerah. Termasuk tugas kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri yg sehat dan berkualitas di daerah.

"Oleh karena itu pembentukan tim tersebut sangat penting mendapat dukungan dari pemprov dan pemkab/pemkot," tutupnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Masa Pilkada
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Masa Pilkada

Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada

Jika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya

Hadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik

Konflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah

Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.

Baca Selengkapnya
Prioritaskan Pengamanan, Polisi Pantau Terus Situasi Selama Pilkada
Prioritaskan Pengamanan, Polisi Pantau Terus Situasi Selama Pilkada

Kepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Honor PPK Pilkada 2024, Ketahui Tugas dan Wewenangnya
Honor PPK Pilkada 2024, Ketahui Tugas dan Wewenangnya

PPK membantu penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Pilkada Rawan Gesekan, Ini Pesan Tegas Menko Polhukam Hadi ke Semua Perangkat Desa
Pilkada Rawan Gesekan, Ini Pesan Tegas Menko Polhukam Hadi ke Semua Perangkat Desa

Menko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Bawaslu, Menko Polhukam Beri Tips Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024
Rapat dengan Bawaslu, Menko Polhukam Beri Tips Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kondisi politik hingga keamanan di dalam negeri dapat mempengaruhi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan: Pilkada Harus Berjalan dengan Baik
Pj Wali Kota Tarakan: Pilkada Harus Berjalan dengan Baik

Pilkada merupakan salah satu perwujudan nyata dari demokrasi di tingkat daerah

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya