Kemendagri usul Anies-Sandiaga dilantik pada 16 Oktober
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno digelar pada 16 Oktober di Istana Negara, Jakarta.
Tanggal tersebut diusulkan mengingat masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan habis pada 15 Oktober 2017. Usulan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara.
"Idealnya kita mengusulkan ini tentatif kita harapkan karena 15 oktober itu adalah akhir masa jabatan Gubernur DKI maka pelantikannya tanggal 16 oktober 2017 itu sifatnya usulan pada Pak Presiden," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Sertijab Pangkoopsudnas akan dilaksanakan? Apel digelar menjelang akhir masa jabatan Tonny sebagai Pangkoopsudnas. Dia akan menyerahterimakan jabatan itu kepada pejabat baru pada Jumat (8/12).
-
Kapan Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Setelah kemerdekaan dikumandangkan, adanya pembentukan sistem pemerintahan daerah maka Soetardjo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat berdasarkan UU No. 1 Tahun 1945.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan Andi Widjajanto menjabat sebagai Sekretaris Kabinet? Pada tanggal 3 November 2014, ia dilantik sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Sumarsono mengatakan Kemendagri juga tengah mempersiapkan pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Sri Paduka Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Pelantikan Hamengku Buwono dan Paduka Alam akan digelar pada 10 Oktober 2017.
Kemendagri masih menunggu keputusan pihak Kementerian Sekretariat Negara apakah pelantikan Hamengku Buwono dan Paduka Alam bisa berbarengan dengan pelantikan Anies dan Sandiaga.
"Ya mudah-mudahan nanti juga ada jadwal sebelum mendahului ini kan Gubernur Yogya juga dilakukan di Istana apakah digabung dengan DKI atau tidak kita menunggu keputusan dari pihak Mensesneg," ujar dia.
Lebih lanjut, Sumarsono memberikan pesan kepada Anies dan Sandiaga sebelum dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur definitif.
Pertama, kata Sumarsono, Anies-Sandi harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan di enam bulan pertama kepemimpinannya.
"Paling maksimum enam bulan setelah dilantik selesaikan RPJMD lima tahun ke depan mau apa Jakarta ini, itu dulu yang harus dilakukan," ujarnya.
Kedua, Anies dan Sandiaga tak harus mengganti jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di 6 bulan pemerintahannya. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Alasannya, SKPD berbeda dengan Menteri Kabinet Kerja. Sumarsono menyebut SKPD dalam posisi netral saat gelaran Pilkada.
"Karena SKPD dalam posisi birokrasi di dalam pilkada itu adalah netral dan mereka melayani siapapun juga yang jadi gubernurnya," tambahnya.
Pasalnya di beberapa daerah, ketika kepala daerah baru dilantik, mereka akan mengganti jajaran pejabat daerah yang tidak masuk dalam tim suksesnya.
"Karena ada kebiasaan di daerah lain bukan di Jakarta, di daerah lain saya mengendus lah karena dia berada dalam posisi tim sukses yang lain sehingga digeser saya kira itu," tukasnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaJabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Baca SelengkapnyaDody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaTeguh resmi menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaPengumuman sejumlah wilayah terkhusus untuk Pilkada Jakarta bisa saja pada waktu-waktu terakhir atau last minute.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAnies dan Ahok bakal berkolaborasi di Jakarta. Apa itu?
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu sebelumnya resmi mengumumkan pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaPengumuman itu hasil rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada Kamis 20 Juni 2024
Baca Selengkapnya