Kemenkum HAM benarkan SK sahkan Golkar kubu Agung terbit hari ini
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly resmi mengesahkan Partai Golkar versi munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Surat keputusan itu telah ditandatangani Yasonna pagi tadi.
Hal itu disampaikan Direktorat Tata Negara Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Thena Sitepu. Surat itu pun langsung dikirimkan ke kubu Agung.
"Surat keputusan itu ditandatangani sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 23 Maret 2015. Sudah langsung dikirimkan tadi pagi, nggak perlu ramai-ramai," kata Thena saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/3).
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Kapan surat serah terima dibuat? Berita Acara Serah Terima Barang ini dibuat pada hari ini, Senin tanggal 12 September 2022 bertempat di PT. Kapanlagi Youniverse, Jl. RP. Soeroso No.18, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350 oleh dan di antara:
-
Kapan Golkar akan bergerak? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan putusan sengketa Pileg dibacakan? Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Thena mengungkapkan berkas yang sebelumnya dinyatakan ada kekurangan oleh pihak Kemenkum HAM sudah diperbaiki oleh pihak Agung. Sehingga, kata dia, Yasonna resmi mengeluarkan surat keputusan tersebut.
"Semua sudah diperbaiki dan dilengkapi," jelasnya.
Lebih lanjut, Thena mengaku kalau kader kubu Agung yang dilibatkan dalam kepengurusan berjumlah sekitar 377 orang. Kendati demikian, dia enggan merinci berapa total kader Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang ikut tercantum dalam kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Ancol, Zainudin Amali menyatakan Menkum HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Golkar bernomor M.HH-01.AH.11.01. Hal itu sebagai dasar hukum diakuinya kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"SK dari Menkum HAM sudah, sudah ada. Tadi, pagi, hari ini sudah dapat. Kami akan sampaikan di paripurna nanti. Kami sampaikan ke pimpinan agar mekanismenya jelas," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Zainudin mengatakan, dengan dikeluarkanya surat keputusan tersebut maka kubu Ical tidak bisa lagi menggugat kubu Agung Laksono ke pengadilan soal penyelenggaraan Munas Ancol.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya cagub-cawagub, ada 278 SK yang sudah diterbikan kepada calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaGolkar yakin dengan mendukung Khofifah bisa meningkatkan perolehan tambahan 6 kursi DPR di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani tiba lebih dahulu dengan mengenakan kemeja bercorak hitam dan cokelat.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca Selengkapnya