Kemenkum HAM sebut berkas pengurus Golkar Ancol belum lengkap
Merdeka.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Harkristuti Harkrisnowo menyatakan ada beberapa persyaratan belum dilengkapi oleh kepengurusan Partai Golkar versi musyawarah nasional di Ancol, Jakarta. Alhasil, mereka belum bisa melakukan proses verifikasi terhadap kubu dipimpin Agung Laksono dan kawan-kawan, maupun kelompok Aburizal Bakrie cs.
Harkristuti mengatakan hal itu selepas menerima Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol, Priyo Budi Santoso, dan beberapa pendukungnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/12). Dia mengatakan, justru persyaratan kubu Ical, sapaan Aburizal, sudah lengkap.
"Belum dikasih akta notaris, segala macam belum. Dari yang tadi pagi sudah dari Pak Aburizal, yang ini belum," kata Harkristuti di depan awak media.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan mereka sudah menerima berkas kubu Golkar versi Ancol. Meski demikian, dia mengaku akan menelaah lebih dulu sebelum memberikan penetapan. Sebab, dalam prosesnya ternyata Priyo dan kawan-kawan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan penyelenggaraan munas versi Ical.
"Kita terima dua-duanya. Kita teliti, baca dan bentuk tim khusus untuk mempelajari secara mendalam teliti dan cermat untuk menilai kedua munas ini. Kita tetap berpegangan pada AD/ART partai dan undang-undang," kata Yasonna.
Yasonna juga mengakui dokumen Partai Golkar versi Ancol belum lengkap. Meski demikian, dia masih menunggu kubu Priyo buat melengkapi.
"Kita sudah jalan bentuk tim. Ini kan dokumen belum lengkap semua," ujar Yasonna.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Cak Imin, bakal calon yang sudah mendaftar ke PKB akan melalui seleksi ketat yang meliputi tes kapasitas, kapabilitas dan elektabilitas.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Airlangga mengaku belum mendapat perintah dari Prabowo menyiapkan kader-kader terbaik Partai Golkar untuk kabinet pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca Selengkapnya