Kencangnya desakan Setnov mundur sebagai ketua DPR
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyata (DPR) Setya Novanto tengah dirundung masalah dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Permasalahannya sedang disidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Meski belum ada putusan, desakan Setya turun jabatan mulai membludak.
Kasus pelanggaran etik Setya bukan pertama kali disidangkan MKD. Dia pernah kena hukuman ringan gara-gara mendatangi kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kini, dalam kasus Papa Minta Saham, politisi Partai Golkar itu diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi biar kecipratan saham PT Freeport Indonesia.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik Setya bakal diputus hari ini, Rabu (16/12). Adapun hukuman bakal diberikan bukan lagi kategori ringan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Kenapa Setyo Wahono mencalonkan diri? Pada Pilkada 2024 ini, ia mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bojonegoro berpasangan dengan Nurul Azizah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro.
"Yang pasti bukan sanksi ringan, karena kemarin sudah ringan. Dalam aturan tidak diatur akumulasi," jelas Junimart, Selasa kemarin.
Junimart mengatakan Setya tidak laik diberikan sanksi ringan karena terbukti bertemu dengan bos PT Freeport berkaitan renegosiasi perpanjangan kontrak. Pertemuan itu sudah jelas sebuah pelanggaran.
Dalam putusan MKD kepada Setya nanti, politisi PDIP ini mengaku telah mempunyai putusannya sendiri. Meski begitu, sanksi kepada ketua DPR akan dibahas dengan anggota MKD lainnya.
"Saya sendiri sudah menyiapkan putusan," ucap Junimart.
Dari internal parlemen, desakan mundur Setya dari posisi ketua juga deras. Setidaknya ada 31 anggota lintas fraksi partai politik dewan menuntut agar Setya mundur.
Desakan mundur Setya dari posisi ketua DPR dilakukan dengan mengenakan pita hitam bertuliskan 'Save DPR'. Pemakaian pita hitam ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap sebagai gerakan selamatkan DPR.
"Kami akan gunakan pita hitam Save DPR. Ini adalah upaya terakhir yang kami lakukan sebagai tanggung jawab kepada rakyat Indonesia, untuk menyelamatkan DPR yang dimata publik semakin terpuruk," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqul Hadi di Gedung DPR, kemarin.
Sikap berbeda justru ditunjukkan Jokowi di tengah pelbagai pihak mendesak habis-habisan Setya turun jabatan. Dia justru meminta MKD memberi putusan kepada Setya sesuai fakta.
Apalagi Jokowi mengklaim selama ini terus memantau sidang dugaan pelanggaran etik Setya. "Jadi gini, perlu juga saya sampaikan setiap hari saya selalu memantau, mengikuti jalannya proses di MKD, selalu saya ikuti. Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada, lihat fakta-faktanya," kata Jokowi di Istana Negara, kemarin.
Jokowi berharap MKD tidak menutup-nutupi kebenaran dalam rekaman dan transkip permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Dalam rekaman 'Papa Minta Saham' terjadi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Jokowi juga mengingatkan, dalam mengambil keputusan, MKD juga mempertimbangkan suara masyarakat. "Yang kedua, dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat," tegasnya.
Meski bakal memberi putusan hasil sidang pelanggaran etik Setya, selama menjalani sidang MKD belum memanggil Riza Chalid guna dimintai keterangan. Selama ini baru empat orang dimintai keterangan MKD, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said, Maroef, Setya dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaHasto tidak menjelaskan kapan rapat pleno untuk membahas status keanggota Cinta digelar.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya